Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Satlantas Bitung Amankan 105 Pelanggaran di Hari Perdana Operasi Patuh

Polres Bitung mencatat sebanyak 105 pelanggaran lalu lintas di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
OPERASI PATUH SAMRAT - Pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025 Polres Bitung Senin, 14 Juli 2025. Sebanyak 105 pelanggaran lalu lintas ditindak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung mencatat sebanyak 105 pelanggaran lalu lintas di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025, yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025 kemarin.

Operasi kepolisian yang akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bitung.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, IPTU Muhammad Syarif Subarkah, saat dikonfirmasi pada Selasa (15/7/2025), membeberkan hasil dari operasi di hari pertama.

"Di hari pertama Operasi Patuh Samrat, kami menindak 105 pelanggaran dengan berbagai jenis barang bukti yang kami amankan," ujarnya.

IPTU Syarif menekankan bahwa Operasi Patuh Samrat tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan.

"Kami berharap, operasi ini dapat menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama," tutupnya.

Barang Bukti yang Disita

• Kendaraan bermotor: 7 unit

• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 57 lembar

• Surat Izin Mengemudi (SIM): 41 lembar

Jenis Kendaraan yang Melanggar

• Sepeda motor (R2): 81 pelanggaran

• Mobil minibus (R4): 8 pelanggaran

• Sedan: 1 pelanggaran

• Mobil pick-up: 8 pelanggaran

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved