Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Segera Cairkan Uang BSU 2025 di Kantor Pos, Jangan Terlewat dan Hangus, Ini Tanggal Batasnya

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU, pencairannya di Kantor Pos sangat mudah, yaitu melalui aplikasi Pospay.

Editor: Erlina Langi
Tribun Manado
BSU - Bantuan uang tunai Rp 600.000 itu sudah bisa dicairkan. Akan hangu sjika tak diambil 

TRIBUNMANADO.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 sudah mulai disalurkan melalui Kantor Pos.

Besaran BSU yang diterima melalui Kantor Pos ini sama persis dengan nominal yang disalurkan melalui metode lain, yaitu Rp 600.000 untuk setiap penerima.

Jadi, tak ada perbedaan nominal, semua penerima akan mendapatkan jumlah yang sama.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU, pencairannya di Kantor Pos sangat mudah, yaitu melalui aplikasi Pospay.

Cukup unduh aplikasi ini di smartphone Anda, lalu ikuti petunjuk untuk pengecekan.

Setelah dicek jika nama Anda terdaftar, segeralah datangi Kantor Pos terdekat.

Pastikan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan untuk proses pengambilan BSU Anda.

Pastikan semua dokumen lengkap agar pencairan berjalan lancar dan cepat.

Lantas, kapan batas ambil uang BSU 2025?

Ini batas ambil uang BSU 2025

Vice President Penyaluran bantuan sosial 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan menyampaikan, pengambilan BSU 2025 dapat dilakukan maksimal sampai dengan 31 Juli 2025.

Bantuan uang tunai Rp 600.000 itu sudah bisa dicairkan sejak 3 Juli 2025.

"Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/7/2025).

Meskipun begitu, Andi tidak menutup kemungkinan jika batas pengambilan uang BSU 2025 bisa diperpanjang waktunya apabila ada permintaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Oleh karena itu, pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta diimbau untuk mengecek status penerima melalui aplikasi Pospay.

Jika nama terdaftar, segera mengambil BSU di Kantor Pos sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Andi mengatakan, pengambilan BSU di Kantor Pos hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung.

"Tidak bisa diwakilkan," kata dia.

BSU 2025 hangus jika tidak diambil

Andi mengimbau kepada pekerja yang namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025 di Kantor Pos untuk segera mengambilnya sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Pasalnya, jika melewati batas waktu pengambilan, uang BSU akan kembali masuk ke kas negara dan tidak bisa disalurkan.

"Kalau melebihi batas waktu pengambilan tidak diambil," kata dia.

Andi berkata, setelah dilakukan rekonsiliasi data maka atas dasar surat dari Kemenaker, maka dana yang tidak tersalurkan akan disetorkan kembali ke Kas Negara.

Bantuan uang tunai Rp 600.000 ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja, terutama di tengah ekonomi yang masih lesu.

Dana BSU 2025 dapat digunakan untuk memenuhi bahan pokok dan kebutuhan lainnya. Dengan begitu, bantuan ini bisa menjadi stimulus bagi perekonomian lokal dan menjaga daya beli masyarakat.

Cek penerima BSU 2025 di Pospay

Pekerja bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Pospay untuk memastikan apakan namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2025 melalui aplikasi Pospay:

- Unduh dan buka aplikasi Pospay

- Selanjutnya, tekan ikon informasi (“i”) di pojok kanan bawah

- Pilih logo Kemenaker dan opsi "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025"

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cek Status Penerima".

Jika NIK yang dimasukkan terdaftar, segera lakukan verifikasi foto KTP-el dan lengkapi data pribadi.

Nantinya akan muncul QR code yang diperlukan dalam pencairan BSU 2025.

Tanpa QR code, dana tidak dapat dicairkan di Kantor Pos, meskipun Anda sudah terdaftar.

Cara mencairkan uang BSU di Kantor Pos

Diberitakan Kompas.com (9/7/2025), penerima BSU 2025 wajib membawa dokumen berikut pada saat pencairan di Kantor Pos:

KTP asli

- QR Code dari aplikasi Pospay

- Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah dokumen terkumpul, beriku tata cara mencairkan uang BSU ke Kantor Pos:

- Datang ke Kantor Pos terdekat

- Petugas di Kantor Pos akan memindai QR code yang dibawa untuk melakukan verifikasi data dengan dokumen fisik

- Selanjutnya, petugas akan mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan

- Jika semua persyaratan sesuai, pekerja akan menerima uang BSU Rp 600.000 secara tunai atau bisa melalui layanan Pos Giro.

Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos tidak dipungut biaya administrasi alias gratis.

Baca juga: 212 Merek Beras Diduga Oplosan Beredar, Beras Biasa Disulap Jadi Premium

Kompas

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved