BSU 2025
Kemnaker Tegaskan Aturan Penerima PKH Dipastikan Tak Berhak Terima BSU 2025, Ini Penjelasannya
Aturan ketat ini diberlakukan pemerintah untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dalam penyalurannya.
TRIBUNMANADO.COM - Jutaan pekerja di seluruh Indonesia masih sementara menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara tegas mengingatkan bahwa status penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan menjadi penentu utama dalam kelayakan mendapatkan BSU tahun ini.
Hal ini berarti, bagi pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH pada tahun berjalan, secara otomatis mereka tidak akan dapat menerima BSU 2025.
Aturan ketat ini diberlakukan pemerintah untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dalam penyalurannya.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kemnaker melalui akun Instagram resminya, @kemnaker.
“Sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan,” tulis Kemnaker, menjelaskan salah satu alasan dana BSU 2025 belum cair.
Pernyataan ini menyatakan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas program bantuan sosial.
Tujuan utamanya adalah memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan tanpa adanya duplikasi atau penerima ganda.
Dengan demikian, bagi individu yang selama ini berharap dan menantikan BSU, langkah pertama yang harus dipastikan adalah status mereka sebagai penerima PKH.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH pada tahun 2025 ini, maka harapan untuk mendapatkan BSU harus pupus.
Kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya lebih besar pemerintah dalam menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas agar setiap rupiah anggaran negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Seluruh syarat dan ketentuan mengenai siapa saja yang berhak menerima BSU, termasuk pengecualian bagi penerima PKH, telah diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi implementasi program BSU tahun ini.
Cek Status Penerima PKH di Situs Resmi Kemensos
Untuk mengetahui apakah seorang pekerja terdaftar sebagai penerima bansos PKH, dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Mulai tahun 2025, pemerintah menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bantuan, menggantikan sistem sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui situs Kemensos:
1. Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id;
2. Pilih wilayah domisili pada kolom “Wilayah PM”;
3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”;
4. Masukkan kode captcha yang muncul (klik ‘refresh’ jika sulit dibaca);
5. Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama terdaftar dalam sistem DTSEN sebagai penerima PKH, maka informasi seperti nama penerima, umur, jenis bansos, serta periode penyaluran akan ditampilkan.
Apabila data menunjukkan bahwa pekerja masih tercatat sebagai penerima PKH, maka yang pekerja tersebut tidak dapat menerima BSU 2025.
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025
Pekerja yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH masih memiliki peluang untuk mendapatkan BSU, asalkan memenuhi persyaratan lainnya berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK yang valid
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
- Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau anggota Polri
- Belum menerima bansos lainnya hingga masa penyaluran BSU
Cara Cek Penerima BSU 2025
Pekerja yang ingin mengecek status penerima BSU 2025 dapat mengakses dua laman resmi berikut:
- https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Melalui laman tersebut, pengguna dapat login atau membuat akun, melengkapi profil, dan melihat informasi status pencairan BSU di dashboard.
Kemnaker mengimbau agar pekerja memastikan data BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui, termasuk NIK, nomor rekening, serta status kepegawaian, agar tidak menghambat proses verifikasi dan pencairan BSU 2025.
Penyebab BSU belum cair
Di kesempatan yang sama, Yassierli lalu mengungkapkan alasan BSU belum juga cair.
Menurutnya, butuh proses verifikasi ketat seluruh data pekerja dan honorer yang target penerimanya itu mencapai 17,3 juta itu.
Ia bilang, masih ada jutaan penerima BSU belum terverifikasi lengkap.
Proses ini memerlukan waktu tak sebentar, sehingga penyaluran bantuan tunai ini bisa tepat sasaran.
Dengan penyaluran tahap pertama yang sudah rampung dan tahap kedua yang masih terus berproses, lanjut dia, pencairan BSU 2025 tahap ketiga akan mulai dieksekusi dalam sepekan ke depan.
“Karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang. Clear ya? (Tenggat waktu buat PT Pos? Pos seminggu, semoga ya. Jadi memang itu kan proses yang memang kita sadar kita harus mengikuti proses yang ada,” jelas dia.
Yassierli lalu membeberkan salah satu alasan data penerima BSU belum terverifikasi.
Misalnya data pemilik rekening harus sama dengan data pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.
“Kemudian masih sebagian kecil yang kemarin yang belum selesai karena ada terkait tentang nomor rekening (yang menyebabkan BSU belum cair)," kata Yassierli.
"Ternyata yang ketika kita dari BPJS Ketenagakerjaan, kita cek dengan bank verifikasi, validasi dan seterusnya itu yang butuh waktu. Jadi masih ada sebagian kecil yang akan disalurkan lewat Bank Himbara dan BSI,” tambah dia.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
BSU Dikabarkan Cair Lagi pada September 2025, Ini Informasinya Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat |
![]() |
---|
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.