Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pekerja Disekap

Kisah 2 Pekerja Panti Jompo Asal NTT di Bogor, Disekap dan Disiksa Pimpinan, Berawal dari Hal Sepele

Dua malam lamanya mereka disekap dan dipaksa melakukan hukuman fisik berupa squat jump sebanyak 300 kali.

Editor: Rizali Posumah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PENYEKAPAN - Lokasi panti jompo di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang diduga melakukan penyekapan terhadap dua pekerja asal NTT, Sabtu (11/10/2025). Bermula dari hal sepele. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan penyekapan dan kekerasan menimpa dua warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keduanya adalah pekerja di sebuah panti jompo di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dua malam lamanya mereka disekap dan dipaksa melakukan hukuman fisik berupa squat jump sebanyak 300 kali oleh pimpinan panti tersebut.

Marta, salah satu korban menuturkan, ia mendapat hukuman setelah bercanda dengan temannya di area panti.

 "Awalnya saya seperti bercanda," kata Marta, Jumat (10/10/2025). 

Dalam pengakuannya, ia disekap di sebuah kamar sempit yang disebutnya tidak layak dan tidak manusiawi.

"Kondisinya kosong, tidak layak," kata Marta.

Akibat hukuman squat jump itu, tubuhnya mengalami rasa sakit.

"Tangan saya terasa sakit, seperti ditahan, lalu kami disuruh push up juga," ucapnya.

Ia sudah bekerja di panti jompo tersebut selama sekitar 10 bulan sebelum kejadian penyekapan terjadi pada Rabu (8/10/2025).

Marta dijemput oleh keluarga besar dari NTT pada Jumat (10/10/2025) dini hari.

Saat dijemput ia dalam kondisi lemah.

Peristiwa ini membuat keluarga korban mengadukan ke Polresta Bogor Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho membenarkan laporan dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap dua pekerja panti jompo tersebut.

Dirinya menyebut sejauh ini sudah ada empat saksi yang diperiksa. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved