Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Digital Acitivity

Dokter Aldwyn Zeinhard Napitupulu Jelaskan 21 Jenis Penyakit yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Simak selengkapnya berikut petikan wawancara Tribun Manado dengan Aldwyn Zeinhard Napitupulu.

Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
BPJS KESEHATAN - Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Tondano, dr. Aldwyn Zeinhard Napitupulu, saat menjadi narasumber dalam program Podcast Tribun Manado, Jumat (11/7/2025). Dalam perbincangan yang berlangsung di Studio Tribun Manado, Jalan AA Maramis, Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, dr Aldwyn menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih belum merata.  

Apa contoh paling umum yang sering disalahpahami masyarakat?

Misalnya pasien datang minta dirujuk padahal belum ada indikasi medis.

Atau datang ke fasilitas nonmitra dan mengira semuanya dijamin.

Juga banyak yang belum tahu bahwa operasi plastik untuk kecantikan atau pemasangan behel itu tidak dijamin.

Bagaimana jika pasien mengalami kecelakaan lalu lintas dan ingin dijamin BPJS?

Sesuai regulasi, Jasa Raharja harus menjadi penjamin pertama.

Jika biaya lebih besar dari plafon Jasa Raharja, maka sisanya bisa dijamin BPJS dengan syarat peserta aktif dan ada surat keterangan dari kepolisian.

Apakah pelayanan kesehatan akibat wabah seperti Covid-19 juga ditanggung BPJS?

Tidak. Biaya pelayanan akibat bencana dan wabah ditanggung langsung oleh pemerintah, bukan dari iuran peserta BPJS. BPJS hanya membantu dalam verifikasi tagihan dan administrasi klaim.

Bagaimana agar masyarakat bisa tahu fasilitas mana yang bermitra dengan BPJS?

Masyarakat bisa cek langsung di aplikasi Mobile JKN atau datang ke kantor cabang.

Data fasilitas kesehatan yang bermitra terus diperbarui.

Apa harapan BPJS terhadap peserta terkait informasi ini?

Kami harap masyarakat lebih memahami hak dan batas layanan yang dijamin.

Ini agar tidak terjadi miskomunikasi, dan peserta bisa memanfaatkan layanan sesuai regulasi dengan lebih bijak.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved