BSU 2025
Terungkap 3 Alasan Mengapa Dana BSU 2025 Belum Cair ke Rekening Penerima yang Memenuhi Syarat
Melalui postingan tersebut, Kemnaker menjelaskan secara rinci tiga alasan mengapa dana BSU 2025 belum cair ke rekening penerima yang memenuhi syarat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengungkapkan tiga faktor utama yang menyebabkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum masuk ke rekening sejumlah pekerja yang memenuhi syarat.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemnaker pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kemnaker menjelaskan bahwa ada tiga alasan utama mengapa dana BSU 2025 belum cair ke rekening penerima.
Dalam unggahannya, Kemnaker menuliskan:
“BSU nggak muncul di rekening? coba cek ini dulu,”
Melalui postingan tersebut, Kemnaker menjelaskan secara rinci tiga alasan mengapa dana BSU 2025 belum cair ke rekening penerima yang memenuhi syarat.
Adapun tiga penyebab utama BSU 2025 belum masuk ke rekening pekerja adalah sebagai berikut:
Belum Memenuhi Syarat Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
Pekerja hanya dapat menerima BSU jika telah memenuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tersebut.
Jika tidak memenuhi persyaratan, maka status penerima tidak dapat ditetapkan.
Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain di Tahun yang Sama
BSU tidak diberikan kepada pekerja yang sebelumnya telah tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa di tahun berjalan.
Masalah pada Data Rekening
Rekening yang bermasalah seperti tidak aktif (dormant), salah input data, atau bahkan terblokir dapat menjadi penghambat dalam proses pencairan bantuan.
Meskipun demikian, Kemnaker menegaskan bahwa bagi pekerja yang sebenarnya telah memenuhi kriteria namun mengalami kendala rekening, BSU tetap bisa disalurkan melalui jalur alternatif, yakni lewat Kantor Pos.
Cara Cek Status Penerima PKH
Salah satu syarat utama untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah tidak sedang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan).
Untuk memastikan status ini, pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut langkah-langkahnya:
Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat |
![]() |
---|
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Nasib Pencairan BSU 2025, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.