Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung
Daftar 5 Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024 yang Ditahan Kejari, Kasus Korupsi Perjalanan Dinas
Ada 5 anggota DPRD Bitung periode 2019-2024 yang resmi ditahan Kejari, Kamis 10 Juli 2025 malam.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.
Ada 5 anggota DPRD Bitung periode 2019-2024 yang resmi ditahan Kejari, Kamis 10 Juli 2025 malam.
Mereka terjerat kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Bitung.
Kajari Bitung, Yadyn Palebangan mengungkap identitas para tersangka.
"Tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka, lima anggota DPRD Kota Bitung periode 2019–2024 dan dua pegawai," ucap Kajari.
Berikut 5 anggota DPRD Bitung periode 2019-2024 yang ditahan Kejari:
1. BOM
2. ES
3. HA
4. IO
5. HS
Selain itu ada dua pegawai yang ditahan yakni JM dan SM.
Dikatakan Kajari ada 5 orang yang masih aktif anggota DPRD Periode 2024-2029.
"5 anggota DPRD masih aktif sekarang, sehingga kami mengikuti sesuai mekanisme," katanya.
Ketujuh tersangka yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Bitung saat ini sudah di tahan di Lapas kelas 2B Bitung.
Update Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung, Nasib 5 Dewan Terancam Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Ternyata Ada Upaya Menghilangkan Barang Bukti dalam Kasus Korupsi di DPRD Bitung, Ini yang Dilakukan |
![]() |
---|
Modus Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung 2019-2024, Mark Up dan Kegiatan Fiktif |
![]() |
---|
5 Anggota Aktif DPRD Bitung Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Ini Kata Yadyn Palebangan |
![]() |
---|
5 Fakta Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung 2019-2024, Tersangka Utama Hingga Total Kerugian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.