Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung

Daftar 5 Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024 yang Ditahan Kejari, Kasus Korupsi Perjalanan Dinas

Ada 5 anggota DPRD Bitung periode 2019-2024 yang resmi ditahan Kejari, Kamis 10 Juli 2025 malam.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Google Street View
DITAHAN - Foto Google Street View, Kantor DPRD Bitung. Berikut daftar 5 anggota DPRD Bitung periode 2019-2024 yang terjerat kasus dugaan korupsi perjalanan dinas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.

Ada 5 anggota DPRD Bitung periode 2019-2024 yang resmi ditahan Kejari, Kamis 10 Juli 2025 malam.

Mereka terjerat kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Bitung.

Kajari Bitung, Yadyn Palebangan mengungkap identitas para tersangka.

"Tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka, lima anggota DPRD Kota Bitung periode 2019–2024 dan dua pegawai," ucap Kajari.

Berikut 5 anggota DPRD Bitung periode 2019-2024 yang ditahan Kejari:

1. BOM

2. ES

3. HA

4. IO

5. HS

Selain itu ada dua pegawai yang ditahan yakni JM dan SM.

Dikatakan Kajari ada 5 orang yang masih aktif anggota DPRD Periode 2024-2029.

"5 anggota DPRD masih aktif sekarang, sehingga kami mengikuti sesuai mekanisme," katanya.

Ketujuh tersangka yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Bitung saat ini sudah di tahan di Lapas kelas 2B Bitung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved