Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Akhirnya Terungkap Penyebab BSU Belum Cair hingga Saat Ini Meski Sudah Lolos Verifikasi

Menurutnya, proses ini penting dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.

Kolase Tangkapan laya BPJS Ketenagakerjaan/istimewa
BSU BELUM CAIR - Akhirnya Terungkap Penyebab BSU Belum Cair hingga Saat Ini Meski Sudah Lolos Verifikasi 

Setiap pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode selama dua bulan (Juni–Juli 2025). Namun pencairannya dilakukan sekaligus, sehingga BSU dicairkan sebesar Rp 600.000.

Ketentuan pemberian BSU tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Peraturan ini merevisi Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Dalam Permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU Ketenagakerjaan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Beberapa syarat penerima BSU antara lain:

  • WNI
  • Bukan anggota TNI Polri
  • Pekerja dengan status peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan minimal 3 bulan terakhir
  • Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan (atau sesuai UMR daerah masing-masing)
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT

Cara cek BSU

Bila pekerja yang memenuhi syarat penerima namun BSU belum cair, maka bisa melakukan pengecekan statusnya di kanal resmi yang disediakan.

Berikut ini beberapa cara cek BSU di kanal Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pospay Pos Indonesia:

1. Cek NIK BSU via laman bsu.kemnaker.go.id

  • Buka laman bsu.kemnaker.go.id
  • Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
  • Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
  • Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK
  • Tuliskan kode keamanan atau captcha
  • Klik "Cek Status"
  • Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
  • Bila muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala" maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.

2. Cek NIK BSU via laman Jamsostek

  • Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu “Cek Status Penerima BSU”
  • Isi data diri lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Masukkan data rekening dari salah satu bank penyalur
  • Sistem akan menampilkan status verifikasi penerima

3. Cek NIK BSU via JMO

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Login dengan akun terdaftar
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  • Buka aplikasi JMO
  • Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik tombol "Klik Disini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.

4. Cek NIK BSU via Pospay

Bila Anda benar terdaftar sebagai penerima BSU namun tidak memiliki rekening Bank Himbara, Anda bisa melakukan cek bantuan BSU 2025 melalui Pospay, berikut prosedurnya:

  • Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama.
  • Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan.
  • Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan.
  • Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved