Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perjalanan Dinas DPRD Bitung

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung, Kajari: Jangan Ada Gerakan Tambahan, Pasal Bertambah

ejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Sulawesi Utara, masih terus menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fistel Mukuan
PENJELASAN - Kajari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan saat ditemui di Kantor Kejari Bitung, Sulawesi Utara, pada Jumat 4 Juli 2025 malam, pukul 21.30 Wita. Kepada awak media, dirinya menjelaskan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara terkait kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Bitung periode lalu. 

Fokus penyidikan Kejari Bitung tertuju pada dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas senilai Rp19 miliar yang terjadi selama dua tahun anggaran.

Jumlah ini disebut sangat signifikan dan menimbulkan kerugian negara.

Penyidik menemukan kejanggalan berupa laporan perjalanan dinas yang seharusnya hanya berlangsung singkat, namun dilaporkan berlangsung tiga hingga empat hari.

Bahkan, ada penggunaan lima vila di lokasi yang sama, meskipun hanya satu vila yang sebenarnya digunakan.

Beberapa perjalanan juga diduga tidak pernah dilakukan alias fiktif.

Sejumlah lokasi perjalanan dinas yang menjadi sorotan mencakup daerah-daerah populer seperti Bali, Bogor, Bandung, Gorontalo, Bolaang Mongondow, Raja Ampat, dan Makassar. (fis)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved