Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Bitung

‎Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Bitung, Kapolres AKBP Albert Zai: 20 Pelaku di Tangkap

Dua kelompok anak muda saling serang menggunakan senjata tajam (sajam) satu diantaranya jenis panah wayer dan pisau besih putih.

Humas Polres Bitung/-
KETERANGAN PERS - Kapolres Bitung AKBP Albert Zai memberikan keterangan pers terkait tawuran antar kelompok di Bitung. Kapolres Bitung tegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas aksi tawuran antar kelompok pemuda yang terjadi di kawasan Empang dan Sarikelapa, Minggu (8/3/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Dua kelompok pemuda di Bitung terlibat tawuran menggunakan senjata tajam.
  • Kapolres Bitung AKBP Albert Zai tegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas aksi tawuran.
  • Aparat kepolisian berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Pasca aksi tawuran antar dua kelompok pemuda, di Kecamatan Maesa Kota Bitung Minggu 8 Maret 2026 pagi, Kapolres AKBP Albert Zai menyampaikan penegasan, Senin 9 Maret 2026.

Kapolres Bitung tegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas aksi tawuran antar kelompok pemuda yang terjadi di kawasan Empang dan Sarikelapa, Minggu (8/3/2026). 

Berdasarkan video yang viral di sosial media, Minggu 8 Maret 2026 pagi pemuda dari kompleks Sari Kelapa dan kompleks Empang terlibat tawuran menggunakan senjata tajam.

Lokasi tawuran di simpang tiga jalan Intan menuju tanjakan ke Pateten dan Pardo Bitung.

Dalam video yang viral tersebut, terlihat dua kelompok anak muda saling serang menggunakan senjata tajam (sajam) satu diantaranya jenis panah wayer dan pisau besih putih.

Para pelaku perkelahian nampak berteriak-teriak sambil mengancungkan sajam yang di pegang dan mengarahkan anak panah wayer ke kelompok lainnya.

Beberapa diantaranya berteriak sambil pegang sajam dan membuka pakaian, tepat di simpang tiga Intang Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dalam keterangan pers kepada wartawan di Bitung bilang, pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku tawuran serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.

‎"Polres Bitung tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami telah melakukan penindakan tegas dengan mengamankan para pelaku serta mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai dalam keterangan tertulis dilansir Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, Senin 9 Maret 2026.

Keterangan ini disampaikan Kapolres Bitung dal prees conferance di Mapolsek Maesa, jalan Sam Ratulangi Bitung depan Kantor Walikota Bitung.

Kapolres didampingi Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai dan Kasi Propam Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi serta Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama. 

‎Berdasarkan hasil penindakan, aparat kepolisian berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. 

Dari jumlah tersebut, 11 orang berasal dari kelompok Sarikelapa dan 9 orang dari kelompok Empang.

‎Kapolres mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku masih berusia muda, bahkan beberapa di antaranya masih di bawah umur.

‎"Dari hasil pendataan sementara, sebagian besar pelaku masih berusia remaja, bahkan ada yang di bawah umur sekitar 14 tahun hingga usia dewasa sekitar 23 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua," ujarnya.‎

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved