Tarif Listrik
Daftar Terbaru Tarif Listrik Triwulan III 2025 Subsidi dan Non-subsidi, Baru Diumumkan
Simak berikut ini merupakan daftar tarif listrik terbaru yang akan diberlakukan selama periode Juli sampai dengan September 2025.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setiap triwulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif baru listrik.
Kini pun memasuki Triwulan III, artinya ada penetapan tarif listrik baru.
Namun berlakunya mulai pada 1 Juli 2025.
Baca juga: Daftar Tarif Listrik Subsidi dan Non-subsidi Mulai 23 Juni 2025
Secara keseluruhan tidak ada perubahan.
Daftar tarif yang dikeluarkan mulai dari subsidi dan non subsidi.
Simak berikut ini merupakan daftar tarif listrik terbaru yang akan diberlakukan selama periode Juli sampai dengan September 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik triwulan III (Juli, Agustus, dan September) 2025 untuk pelanggan golongan non-subsidi tidak mengalami perubahan.
Adapun dalam putusan itu tarif listrik diberlakukan tetap atau tidak ada perubahan untuk 13 golongan pelanggan non subsidi.
Selain itu, tarif listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keputusan tersebut ditetapkan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Dengan diberlakukannya tarif tetap, dimaksudkan untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025.
"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," imbuhnya.
Rincian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2025
Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan III-2025:
| Segini Rincian Tarif Listrik PLN per kWh Oktober–Desember 2025, Daya 900 VA Subsidi Rp 605 |
|
|---|
| Daftar Lengkap Tarif Listrik Oktober-Desember 2025, Termasuk Harga Token |
|
|---|
| Tarif Listrik PLN Terbaru Berlaku Oktober 2025, Ini Rincian untuk Semua Golongan |
|
|---|
| Tarif Listrik per 1 Oktober 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Daya 3.500-5.500 VA Jadi Segini |
|
|---|
| Berlaku Oktober 2025, Berikut Daftar Tarif Baru Listrik PLN untuk Rumah Tangga Hingga Bisnis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.