Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tatong Bara Pimpin PSI Sulut

Sosok Ivan Lumentut: Dulu Kader NasDem, Anak GSVL Jadi Sekretaris PSI Sulawesi Utara

Surat yang beredar di media sosial pun menunjukkan bahwa penempatan keduanya disetujui oleh pengurus DPP PSI.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
POLITISI - Kristo Ivan Lumentut. Ivan kini menjabat sebagai Sekretaris PSI Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Struktur organisasi Partai Solidaritas Indonesia Sulawesi Utara (PSI Sulut) mendadak berubah.

Mantan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menjadi Plt Ketua PSI Sulut.

Yang tak kalah mengejutkan, ada nama anak mantan Wali Kota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSVL), Kristo Ivan Ferno Lumentut.

Ia menjabat sebagai Sekretaris PSI Sulut.

Padahal, Ivan sebelumnya diketahui merupakan kader Nasdem.

Surat yang beredar di media sosial pun menunjukkan bahwa penempatan keduanya disetujui oleh pengurus DPP PSI.

Lalu, siapakah Ivan Lumentut?

Sosok Kristo Ivan Lumentut

Kristo Ivan Ferno Lumentut adalah anggota DPRD Sulut periode 2019-2024.

Ia adalah putra dari Godbless Sofcar Vicky Lumentut, Wali Kota Manado periode 2010-2015 dan 2016-2021.

Ivan maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Manado pada Pilkada 2024.

Kala itu, ia maju dari NasDem.

Ivan mendampingi Calon Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi.

Sebagai penyelenggara negara, Ivan Lumentut telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara berkala.

Politisi Partai Demokrat ini tercatat memiliki total harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp 1,4 miliar. Tepatnya Rp 1.380.000.000.

Calon Wakil Wali Kota Manado nomor urut 3, Ivan Lumentut saat hadir di Podcast Tribun Manado, Senin (4/11/2024).
Calon Wakil Wali Kota Manado nomor urut 3, Ivan Lumentut saat hadir di Podcast Tribun Manado, Senin (4/11/2024). (Dokumentasi Tribun Manado)

Terbanyak bersumber dari 4 bidang tanah dan bangunan miliknya senilai Rp 1.550.000.000.

Juga memiliki satu unit mobil Innova Venturer tahun 2018 senilai Rp 300 juta.

Peraih 28.933 suara dari daerah pemilihan atau Dapil Kota Manado ini juga melaporkan memiliki hutang sebesar Rp 830 juta.

Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021 atas nama Kristo Ivan Ferno Lumentut, NHK: 536854.

Tanggal penyampaian 14 Juli 2022. Diakses Tribun Manado Jumat 7 April 2023.

Berikut rincian harta kekayaan Kristo Ivan Lumentut periodik 2021 yang diakses pada Sabtu (28/6/2025):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.550.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/120 m2 di Minahasa Utara, hasil sendiri Rp. 250.000.000

2. Tanah Seluas 3339 m2 di Manado, hasil sendiri Rp. 150.000.000

3. Tanah Seluas 5159 m2 di Manado, hasil sendiri Rp. 200.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/250 m2 di Manado, hibah dengan akta Rp. 950.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 300.000.000

1. Mobil Toyota Innova Venturer tahun 2018, hasil sendiri Rp 300.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

Baca juga: Dugaan Kasat Tahti Polres Minut KDRT ke Istri, Polisi Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Baca juga: Daftar Harga Ikan di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara, Daya Beli Masyarakat Turun

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 360.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.210.000.000

II. HUTANG Rp. 830.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.380.000.000

Tatong Bara Pimpin PSI Sulut

Ir. Hj. Tatong Bara ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara.

Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Sekjen Raja Juli Antoni pada 15 Mei 2025 di Jakarta.

Penunjukan ini mengejutkan, karena mantan Wali Kota Kotamobagu dua periode ini sendiri baru mengundurkan diri dari Partai NasDem pada tanggal 26 Mei 2025.

Dalam dokumen resmi PSI, yang diterima Tribun Manado, Sabtu 28 Juni 2025, selain Tatong Bara sebagai Ketua DPW, ditetapkan pula Kristo Ivan Ferno Lumentut sebagai Sekretaris.

Kemudian ada juga nama Tommy Budhikaryadhi Sabirin sebagai Bendahara.

PSI memberikan waktu satu bulan bagi ketiga Plt untuk menyusun struktur kepengurusan yang lengkap di tingkat wilayah.

Disebutkan, surat keputusan ini berlaku hingga diterbitkannya surat keputusan baru dan dapat ditinjau ulang sesuai AD/ART partai.

Sementara itu, Tribun Manado telah mencoba menginformasi ke Tatong Bara via WhatsApp terkait kebenaran kabar tersebut. Namun belum direspon.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved