BSU 2025
Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Tetap Bisa Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Ini Syaratnya
BSU adalah bantuan untuk pekerja di bawah Rp 3.500.000 yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Editor:
Erlina Langi
Tribun Manado/Lin
BSU - Teruntuk pekerja atau buruh yang memiliki gaji di atas Rp 3.500.000 masih berkesempatan mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, simak syaratnya
Untuk diketahui, pemerintah telah menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2025 pada tahap pertama.
“Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #BSU 2025
BSU Dikabarkan Cair Lagi pada September 2025, Ini Informasinya Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat |
![]() |
---|
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.