BSU 2025
BSU 2025 Tahap Pertama Sudah Cair, Cek Jadwal Tahap Kedua di Sini!
Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahun 2025 sudah mulai disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dengan demikian, setiap pekerja/buruh akan menerima total sebesar Rp600.000,” ujar Yassierli.
Syarat Penerima BSU Bantuan Subsidi Upah 2025
Adapun syarat penerima BSU bantuan subsidi upah 2025 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 per bulan, atau sesuai UMP/UMK bagi daerah yang belum menetapkan upah minimum
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
- Belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum penyaluran BSU
Cek Penerima BSU 2025 Lewat NIK
Pekerja yang ingin memastikan status penerimaan BSU 2025 dapat melakukan pengecekan melalui dua kanal resmi.
Pertama kanal https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian https://bsu.kemnaker.go.id untuk validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Website bsu.kemnaker.go.id kini sudah dapat diakses setelah sempat menampilkan status “Segera Hadir”.
Pengecekan status penerima BSU tahun ini dapat dilakukan hanya dengan menggunakan NIK, tanpa perlu memasukkan informasi tambahan seperti nama ibu kandung, nomor telepon, atau email.
Berikut langkah-langkah atau cara cek validasi penerima BSU 2025 di laman bsu.kemnaker.go.id:
Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat |
![]() |
---|
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Nasib Pencairan BSU 2025, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.