Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Viral

Daftar 5 Provinsi Baru yang Diwacanakan Dimekarkan dari Jawa Barat, Ini Pembagian Wilayahnya

Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerhati tata wilayah dan kebijakan publik.

Istimewa/HO
PEMEKARAN - Daftar 5 Provinsi Baru yang Diwacanakan Dimekarkan dari Jawa Barat, Ini Pembagian Wilayahnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerhati tata wilayah dan kebijakan publik.

Gagasan tersebut mengusulkan agar Jawa Barat dipecah menjadi lima provinsi baru, dengan masing-masing wilayah mengusung identitas khas Sunda sebagai penanda nama daerahnya.

Wacana ini memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Baca juga: Respon Guru Honorer Terkait BSU, dari Bersyukur hingga Minta Program Lebih Merata dan Tepat Sasaran

Sebagian menilai pemekaran akan mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.

Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan efektivitas dan kesiapan administratif dari gagasan tersebut.

Sampai saat ini, wacana tersebut belum masuk dalam tahap formal di DPR atau pemerintah pusat.

Namun, jika benar-benar dijalankan, pemekaran lima provinsi berbasis identitas Sunda ini akan menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah pemekaran wilayah di Indonesia.

Lantas, bagaimana pembagian kabupaten dan kota untuk masing-masing lima provinsi baru Jawa Barat yang diwacanakan itu?

Pembagian wilayah 5 provinsi baru Jawa Barat

Dikutip Tribunmanado.co.id dari Kompas.com, Selasa (24/6/2025), berikut ini pembagian wilayah lima provinsi pecahan Jawa Barat:

1. Sunda Taruma/Bagasasi

  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Bekasi.

2. Sunda Pakuan

  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kota Sukabumi
  • Kabupaten Cianjur.

3. Sunda Priangan

  • Kota Bandung
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Sumedang
  • Kota Cimahi.

4. Sunda Caruban

  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Cirebon
  • Kota Cirebon
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Majalengka.

5. Sunda Galuh

  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Tasikmalaya
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Ciamis
  • Kota Banjar
  • Kabupaten Pangandaran.

Tanggapan Wamendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan, usulan Jawa Barat dipecah jadi lima provinsi itu masih perlu kajian mendalam.

Dia menilai bahwa moratorium daerah otonom baru (DOB) masih dalam tataran wacana dan belum menjadi usulan resmi.

Pasalnya, pemekaran wilayah baru perlu persetujuan dari presiden dengan berbagai kajian atau studi komprehensif.

"Tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja. Kedua, memerlukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kondisi fiskal seperti apa,” ucap Bima.

“Tentunya arahan dari Bapak Presiden sejauh mana moratorium itu untuk dibuka kembali,” lanjutnya.

Sejauh ini, Kemendagri masih mempelajari usulan pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi baru tersebut.

Terkait layak atau tidaknya mengenai usulan itu, dia belum bisa memastikannya. Sebab, ada cukup banyak usulan pemekaran dari wilayahnya, bahkan alasannya tidak jelas.

"Saya lihat memang perlu dihitung secara cermat dengan mempelajari ada beberapa wilayah yang mengimbangi provinsi induk,” ujar Bima.

“Namun, beberapa daerah di luar Jawa masih provinsi induknya tidak bisa ngejar. Perlu dikaji sangat-sangat cermat," tambahnya.

Pernah terjadi pada Jawa Tengah

Wacana atau isu pemekaran wilayah tersebut bukan hal baru. Sebab, Provinsi Jawa Tengah juga pernah diwacanakan dipecah menjadi beberapa provinsi pada April 2025 lalu.

Dilansir dari Kompas.com (18/4/2025), wacana itu salah satunya disampaikan oleh anggota DPD RI Abdul Kholik.

Dia mendorong adanya pemekaran Jawa Tengah dengan memberikan kajian berbasis data dan bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.

Abdul mengusulkan Jateng dibagi menjadi 3-4 provinsi, yakni Banyumasan, Muria Raya (Jawa Utara), Daerah Istimewa Surakarta, dan Jawa Tengah.

Sementara Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko menyatakan belum ada rencana pemekaran provinsi tersebut.

"Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu," kata dia

Sujarwanto mengaku, pemerintah pusat juga tidak memberikan mandat kepada Pemprov Jawa Tengah untuk melakukan pemekaran wilayah.

"Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved