Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minahasa

Polisi Ungkap Fakta-Fakta Tewasnya Pemuda di Langowan Minahasa, Dendam Jadi Motif Utama

Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/6/2025) saat korban dan pelaku melakukan Pesta miras di Desa Koyawas, Kecamatan Langowan Barat.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Mejer
MINAHASA - Polres Minahasa menggelar Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda inisial CP (18), warga Desa Waleure, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, Selasa (24/6/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa menggelar Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda inisial CP (18), warga Desa Waleure, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, Sulawesi Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/6/2025) saat korban dan pelaku melakukan Pesta miras di Desa Koyawas, Kecamatan Langowan Barat.

Dalam peristiwa ini, seorang pemuda berinisial CP (18), warga Desa Waleure, tewas ditikam pelajar berinisial TS (15), Senin (23/6/25) dini hari.

Tragedi berdarah itu berawal dari konsumsi minuman keras jenis captikus. Dalam kondisi mabuk, pelaku dan korban yang sudah menyimpan dendam lama, terlibat cekcok.

Pelaku TS kemudian menikam dada korban dengan badik.

Korban sempat melarikan diri dalam kondisi terluka parah namun akhirnya terjatuh dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RS Budi Setia Langowan.

Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Aipda Suryadi SH tampa perlawanan.

Miras Jadi Pemicu Terjadinya Kekerasan

Kapolres Minahasa, AKBP Stevent Simbar SIK, dalam konferensi pers Selasa (24/6/25), menegaskan bahwa miras menjadi akar dari banyak kekerasan remaja di daerah ini.

“Awal kejadian ini adalah miras. Mari sama-sama awasi anak-anak kita agar menjauhi miras dan tidak membawa sajam,” imbau Kapolres Stevent Simbar.

Pelaku Masih di Bawah Umur

Kapolres Minahasa menjelaskan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek perlindungan anak.

“Kami mengimbau keluarga besar korban untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan balasan,” kata Simbar.

Kapolres Minahasa juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak, menghindari konsumsi minuman keras, serta tidak membawa senjata tajam yang dapat memicu tindakan kriminal.

“Mari kita awasi anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang berujung pada tindak pidana.

Untuk masyarakat, jika ada hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas segera melaporkan ke pihak yang berwajib,” imbaunya.

Kekerasan Remaja Dipicu Miras Jenis Captikus

Data yang peroleh, kasus kekerasan remaja dalam dua tahun terakhir di Minahasa dipicu miras. Jenis captikus mendominasi konsumsi remaja saat pesta-pesta tak terpantau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved