Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Polisi Ringkus Pria yang Diduga Bawa Kabur Remaja Langowan Barat ke Manado

Korban berinisial QR (15), seorang siswi asal Langowan Barat, diduga dibawa oleh seorang pria berinisial PJT (19), warga Mandolang.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Gryfid Talumedun
Dokumen Polsek Langowan
RINGKUS: Polsek Langowan Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan orang tua terkait hilangnya seorang anak perempuan di bawah umur dari wilayah tersebut. Kapolsek Langowan Barat, Ipda Afri A. Saumana, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mako Polsek Langowan Barat sebelum diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Minahasa untuk penyelidikan lebih lanjut pada Sabtu (2/11/2025) pukul 05.00 Wita. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang siswi berinisial QR (15) asal Langowan Barat dilaporkan hilang setelah diduga dibawa oleh pria berinisial PJT (19), warga Mandolang, yang dikenalnya melalui media sosial.
  • Polsek Langowan Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan orang tua korban dan berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat di sebuah kamar kos di Kelurahan Mahakeret, Manado, pada Sabtu (2/11/2025)
  • Pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Polres Minahasa untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jajaran Polsek Langowan Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan orang tua terkait hilangnya seorang anak perempuan di bawah umur dari wilayah tersebut.

Korban berinisial QR (15), seorang siswi asal Langowan Barat, diduga dibawa oleh seorang pria berinisial PJT (19), warga Mandolang.

Kapolsek Langowan Barat, Ipda Afri A. Saumana, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mako Polsek Langowan Barat sebelum diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Minahasa untuk penyelidikan lebih lanjut pada Sabtu (2/11/2025) pukul 05.00 Wita.

Baca juga: Terungkap di Sidang, Saksi Kunci Sebut Prada Lucky Teriak Minta Ampun Saat Dicambuk Pakai Selang

“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan. Saat ini kasusnya telah ditangani oleh Unit PPA Polres Minahasa,” ujar Kapolsek Senin (3/11/2025)

Berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku, keduanya saling mengenal melalui media sosial dan mengaku telah menjalin hubungan selama tiga hari. 

Sebelumnya, pelaku bersama seorang temannya menemui korban di rumah dua rekannya. 

Tanpa sepengetahuan orang tua, pelaku kemudian mengajak korban menuju Kota Manado menggunakan mobil transportasi online yang telah dipesan.

Mereka akhirnya tiba di sebuah rumah kos di Kelurahan Mahakeret, Kecamatan Wenang.

Karena korban tidak kunjung pulang hingga malam hari, orang tua melapor ke Polsek Langowan Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek segera melakukan pencarian.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah korban ditemukan di sebuah kamar kos di Manado.

“Korban berhasil kami temukan dalam keadaan selamat. Kami mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait penggunaan media sosial dan pergaulan yang berpotensi menimbulkan tindak kriminal,” tambah Kapolsek.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (Ren)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved