Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minahasa

Polisi Ungkap Fakta-Fakta Tewasnya Pemuda di Langowan Minahasa, Dendam Jadi Motif Utama

Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/6/2025) saat korban dan pelaku melakukan Pesta miras di Desa Koyawas, Kecamatan Langowan Barat.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Mejer
MINAHASA - Polres Minahasa menggelar Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda inisial CP (18), warga Desa Waleure, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, Selasa (24/6/2025). 

"Operasi rutin Polres Minahasa (KRYD) berhasil menyita 3,6 liter miras oplosan dan 320 ml cap tikus dari remaja di bawah umur saat razia pada Januari 2025," beber Kapolres.

Selain itu, kasus penganiayaan antar-remaja dipicu oleh dendam lama yang tersulut dalam situasi mabuk. Seperti kasus penganiayaan yang berujung kematian di Langowan Barat.

"Pelaku TS kini diamankan dan diperiksa di Unit Perlindungan Anak Sat Reskrim Polres Minahasa. Meskipun masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan," terang Kapolres.

Kapolres Minahasa juga menyampaikan bahwa pengamanan ketat akan dilakukan saat pelaksanaan penguburan korban, guna menghindari potensi gangguan kamtibmas. (Mjr)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved