Manado Sulawesi Utara
Bobol ATM Bank Sulselbar Rp 410 Juta, Pelaku Ditangkap Tim Delta Resmob Polresta Manado
Pada 24 Juni 2025 tim Delta Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari Polres Wajo bahwa pelaku melarikan diri ke Kota Manado.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pria bernama Ainun Adhe Sumitra (27), warga Perumahan Graha Dahlia, Kelurahan Lapongkoda, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap Tim Delta Resmob Polresta Manado.
Ainun merupakan pelaku yang bobol ATM Bank Sulselbar di Kabupaten Wajo.
Ia ditangkap di Jalan Flamboyan, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (24/6/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Muhammad Isral mengungkapkan, peristiwa terjadi pada 23 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 Wita tepatnya di Jalan Teddaopu,Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel.
Pelaku mencuri tiga kunci ATM di Kecamatan Pammna dan Kantor Keuangan yangg terletak di depan Lapangan Merdeka.

Setelah dicek, pelaku hanya bisa membobol di dua lokasi yaitu Kecamatan Sabbangparu dan ATM Kecamatan Pammana.
Di sana ia mencuri uang sekitar Rp 400 jutaan.
Pada 24 Juni 2025 tim Delta Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari Polres Wajo bahwa pelaku melarikan diri ke Kota Manado.
"Tidak tunggu lama, tim yang dipimpin Katim Delta Aiptu Denny Roinwowan dan Kanit Resmob Ipda Sultan Shafwan langsung bergerak dan mengetahui pelaku berada di wilayah Kecamatan Sario. Setalah melakukan penyelidikan pukul 00.30 Wita tim Delta berhasil menemukan persembunyian pelaku di mana sedang bersama pacarnya menginap di hotel termewah di Kota Manado," tutur Isral.
Beberapa jam kemudian, tim Delta mengetahui pelaku dan kekasihnya menuju ke Jalan Flamboyan Manado untuk pindah lokasi persembunyian.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 122 Kurikulum Merdeka: Ki Hajar Dewantara
Baca juga: Solusi Pemerintah untuk Penerima BSU yang Tak Miliki Rekening Bank Himbara, Tetap Cair
"Saat di Jalan Flamboyan Tim Delta kemudian berhasil menangkap pelaku dan langsung dibawa ke Kantor Polresta Manado. Berhasil diamankan barang bukti uang tunai Rp 410.700.000 yang disimpan pada tasnya dan dua handphone merek iPhone yang dibelinya dari uang yang dicuri," ungkapnya.
Kini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Wajo.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tiket Kapal Ludes, Penumpang Padati Pelabuhan Tahuna Tujuan Manado |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado, Selasa 29 Juli 2025 |
![]() |
---|
Kronologi Korsleting Listrik Nyaris Sebabkan Kebakaran di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Andrei Angouw Hadiri Peletakan Batu Pertama IPLT di Manado, Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Kronologi Keributan Antar Pemuda di Kombos Timur Manado, Sempat Salah Paham di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.