Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus PKB di Manado

Warga Sebut Urus Pajak Kendaraan di Samsat Manado Tak Sulit dan Semakin Cepat

“Langsung saja ke dalam kasih berkas, dan bilang mau bayar pajak. Prosesnya cepat kok,” tambahnya.

|
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Isvara Savitri
SAMSAT MANADO - Kantor Samsat Manado di Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Wanea, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/10/2025). Warga menyebut membayar pajak di Samsat Manado mudah dan semakin cepat. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Manado kini dinilai semakin mudah dan cepat. 

Warga tidak perlu lagi menunggu lama atau menggunakan jasa calo untuk menyelesaikan pengurusan pajak.

Seorang warga Manado bernama Rey membenarkan hal tersebut.

Ketika ditemui di Kantor Samsat Manado pada Rabu (29/10/2025), ia sedang membayarkan PKB motor pribadinya.

Ia tak menunggu program pemutihan yang akan dimulai pada 1 November 2025.

SAMSAT MANADO - Kantor Samsat Manado di Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Wanea, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/10/2025). Calo di Kantor Samsat Manado masih ada meski jumlahnya berkurang.
SAMSAT MANADO - Kantor Samsat Manado di Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Wanea, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/10/2025). Calo di Kantor Samsat Manado masih ada meski jumlahnya berkurang. (Tribunmanado.com/Isvara Savitri)

“Saya langsung urus karena memang tidak ada masalah," ujar Rey.

Ia menyebut membayar pajak tidak ribet dan tidak perlu menunggu berhari-hari.

Makanya ia juga tidak pernah menggunakan jasa calo. 

“Langsung saja ke dalam kasih berkas, dan bilang mau bayar pajak. Prosesnya cepat kok,” tambahnya.

Meski begitu, Rey mengakui masih melihat 1-2 calo yang menawarkan jasa pengurusan di sekitar Kantor Samsat Manado. 

Baca juga: Remly Kandoli Meledak di RDP dengan Dinas PU, Sulit Tidur Karena Jalan Rusak di Mitra

Baca juga: Momen Sumpah Pemuda, Kakanwil Kemenag Sulut Ulyas Taha : Semangat Kita Semua

“Tapi kayaknya sudah jarang dipakai. Tarifnya tergantung negosiasi, biasanya sekitar Rp 50 ribu," tambahnya.

Menurut Rey selain melanggar aturan, jasa calo sudah tak relevan.

"Karena sekarang orang juga sudah jarang bayar pajak ke kantor (Samsat). Jadi pembayaran lebih cepat dan tidak ribet," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved