Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Suami Tikam Istri di Kotamobagu

Berita Viral Sulawesi Utara Minggu 22 Juni 2025, Heboh di Kotamobagu, Penikaman Dini Hari

Kejadian heboh di Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hari ini Minggu 22 Juni 2025. Seorang pria tikam istri. Setelah itu dia ke polisi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/HO
PENIKAMAN - Heboh kasus penikaman di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara hari ini Minggu (22/6/2025). Seorang pria tikam istrinya sendiri. Kejadian ini viral di media sosial. 

KOTAMOBAGU, TRIBUN - Update informasi seputar wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hari ini Minggu 22 Juni 2025. Telah terjadi kasus penikaman di Kota Kotamobagu, Sulut. Kasus ini viral di media sosial. 

Seorang pria melakukan penikaman terhadap istrinya sendiri. 

Berikut info selengkapnya.

1. Waktu, Tempat Kejadian dan Identitas

Penikaman terjadi di satu kamar indekos di Jalan Ibantong, Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulut. 

Seorang perempuan ditikam suaminya sendiri pada Minggu (22/6/2025) Pukul 02.30 Wita.
 
Korban adalah seorang perempuan bernama Juwita Pontoh (37).

Pelaku adalah suami dari korban Sandri Pratama Ginoga (36).

2. Kronologi Kejadian

Kejadian penikaman berawal dari pertengkaran suami istri, Sandri dan Juwita. 

Saat itu korban dan pelaku sama-sama tiba di kamar indekos. 

Pelaku menegur korban karena cemburu. Dia menyindir soal dugaan kedekatan korban dengan pria lain.

Teguran itu memicu pertengkaran hebat yang disertai adu mulut.

Pelaku sempat meninggalkan kamar untuk membeli rokok, namun saat kembali ia mengambil sebilah pisau badik dari mobil miliknya dan ke kamar lagi. 

“Setelah tiba di depan kamar, terjadi adu fisik. Korban sempat memukul pelaku terlebih dahulu. 

Pelaku memperingatkan agar korban berhenti memukul dan memaki. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved