Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Suami Tikam Istri di Kotamobagu

Pelaku Penikaman Istri di Sinindian Kotamobagu Terancam 20 Tahun Penjara

Pihak kepolisian telah menetapkan pasal yang akan menjerat pelaku, Sandri Pratama Ginoga (36), yang tak lain adalah suami korban.

Dokumentasi Tribun Manado
POLRES KOTAMOBAGU - Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik. Minggu 22 Juni 2025, AKP Agus Sumandik,menyatakan bahwa pelaku pembunuhan istri di Kotamobagu, Sulawesi Utara dikenakan pasal berat atas perbuatannya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID — Kasus penikaman yang menewaskan Juwita Pontoh (37) di Kelurahan Sinindian, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, memasuki tahap penyidikan lebih lanjut.

Diketahui pihak kepolisian telah menetapkan pasal yang akan menjerat pelaku, Sandri Pratama Ginoga (36), yang tak lain adalah suami korban.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pelaku dikenakan pasal berat atas perbuatannya.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Undang-Undang No 1 Tahun 1946,” kata AKP Agus Sumandik kepada Tribunmanado saat dihubungi, Minggu (23/6/2025).

Dengan pasal tersebut, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Sebagaimana diketahui, pelaku menikam korban sebanyak empat kali setelah terjadi pertengkaran di kamar indekos mereka.

Usai melakukan aksi keji itu, pelaku menyerahkan diri ke Polres Kotamobagu.

AKP Agus memastikan proses hukum terhadap pelaku dipastikan akan berjalan sesuai prosedur.

Kronologi

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, peristiwa tragis tersebut bermula dari pertengkaran pasangan suami istri.

Dalam kronologi yang disampaikan Agus Sumandik, insiden ini terjadi pada Minggu sekitar pukul 02.30 Wita.

Saat itu korban dan pelaku tiba di kamar indekos mereka.

Pelaku menegur korban karena cemburu, menyindir soal dugaan kedekatan korban dengan pria lain.

Teguran itu memicu pertengkaran hebat yang disertai adu mulut.

Pelaku sempat meninggalkan kamar untuk membeli rokok, namun saat kembali ia justru mengambil sebilah pisau badik dari mobil miliknya dan kembali ke kamar.

“Setelah tiba di depan kamar, terjadi adu fisik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved