Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Pemerintah

Aturan Baru Pemerintah, ASN Kini Bisa Kerja dari Mana Saja dengan Jam Kerja Lebih Fleksibel

Tak lagi terpaku pada meja kantor dari pagi hingga sore, kini para ASN bisa menjalankan tugasnya dengan lebih lincah asal target dan kinerja tercapai

Dok Kemenpar
ATURAN PEMERINTAH - Ilustrasi ASN. Aturan Baru Pemerintah, ASN Kini Bisa Kerja dari Mana Saja dengan Jam Kerja Lebih Fleksibel. Pemerintah menetapkan aturan terbaru yang memperbolehkan ASN untuk bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) dan menerapkan jam kerja yang fleksibel. 

"Tidak ada pendekatan satu untuk semua. Instansi diberikan keleluasaan untuk menetapkan model fleksibilitas yang paling tepat, asalkan tetap berorientasi pada kinerja dan akuntabilitas," kata Deny.

Melalui sosialisasi ini, Kementerian PANRB berharap seluruh instansi pemerintah memiliki pemahaman yang sama terhadap prinsip-prinsip fleksibilitas kerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved