Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Boltim

Rusak Kian Parah, Jalan di Atoga Boltim Sulawesi Utara Berbulan-bulan Belum Diperbaiki

Dari pantauan Tribunmanado.com, Rabu 18 Juni 2025, tiga titik yang rusak di jalur Atoga sama sekali belum diperbaiki.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Nielton Durado.
ATOGA - Jalan rusak di jalur Atoga, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara. Hingga hari, Rabu (18/5/2025) jalan tersebut belum diperbaiki. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jalan rusak di jalur Atoga, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, hingga hari ini belum diperbaiki.

Padahal, jalan tersebut sudah rusak selama berbulan-bulan.

Dari pantauan Tribunmanado.com, Rabu 18 Juni 2025, tiga titik yang rusak di jalur Atoga sama sekali belum diperbaiki.

Hal inipun disayangkan oleh para pengendara.

Dewi Maada salah seorang warga Kotabunan mengatakan gerak Pemkab Boltim dalam memperbaiki jalan tersebut sangatlah lambat.

"Sekarang kerusakannya semakin parah," kata dia.

"Bahkan badan jalan yang tersisa sangatlah kecil," tuturnya.

"Kami tak tahu kenapa Pemkab Boltim sangatlah lambat memperbaiki jalan ini," ucapnya.

Gerry Mokodongan warga lainnya menuturkan hal yang sama.

Ia mengatakan hampir menjadi korban lakalantas karena badan jalan yang kecil.

"Saya pernah hampir jadi korban lakalantas disini karena badan jalan yang kecil," tegas dia.

Dirinya berharap Pemkab Boltim segera melakukan perbaikan.

"Kalau nanti putus total, maka akan lebih sulit. Jadi alangkah baiknya segera diperbaiki," tegas dia.

Sebelumnya, kerusakan jalan di jalur Atoga, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, mendapat sorotan dari DPRD Boltim.

Setelah banyaknya keluhan, DPRD Boltim kemudian memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kerusakan jalan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun meminta agar Dinas PU segera mengambil langkah cepat terkait kerusakan jalan tersebut.

"Harus ada langkah cepat, karena ini adalah satu-satunya akses jalan yang tersisa ke Ibu Kota Boltim," ujarnya.

"Kalau akses jalan ini putus total, maka akan banyak sekali kerugian yang terjadi," ungkap dia.

Ia mengatakan jalur Atoga tersebut adalah kewenangan dari Pemkab Boltim dan bukan provinsi Sulut.

"Jalan ini kewenangan dari Pemkab Boltim bukan Pemprov Sulut," ucapnya.

"Kalau jalur yang Modayag-Nuangan itu masuk Kewenangan Pemprov Sulut. Tapi jalur tersebut juga rusak," kata dia.

Medy mengatakan ada empat titik yang nyaris longsor di jalur Atoga.

Politisi PDI-P ini juga meminta agar Dinas PU bisa menyiapkan jalur alternatif saat melakukan perbaikan.

"Supaya lalu lintas tidak terganggu, jadi harus ada jalur alternatif," tegas dia. (Nie)

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved