Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Boltim

Polda Sulut Police Line Tambang Emas Ilegal di Tobongon Boltim, 4 Pelaku Belum Ditindak

Kali tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulut memasang police line di PETI Tobongon.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polda Sulut
EMAS - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow timur (Boltim). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN -- Polda Sulawesi Utara (Sulut) menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Kali tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut memasang police line di PETI Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim.

Dari lokasi tersebut aparat menyita satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Kanit Tipidter Polda Sulut, Iptu Ferdian Martadinata, membenarkan adanya penindakan sekaligus pemasangan garis polisi (Police Line) di lokasi yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas PETI.

“Lokasi PETI di Desa Tobongon sudah kami tindak dan dipasangi garis polisi,” tegas Ferdian, Selasa 2 September 2025.

Informasi diperoleh, dalam operasi tersebut polisi menemukan sebuah bak rendaman berukuran besar berisi material tanah yang diduga mengandung emas siap produksi.

Serta satu unit alat berat jenis excavator yang langsung disegel menggunakan Police Line.

Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum para terduga pelaku berinisial GM, AB, dan NM.

“Untuk pelaku masih dalam pendalaman,” jelas Iptu Ferdian.

 Bentangkan Ayat Alkitab, Nyanyi Jalan Serta Yesus, Gaya Mahasiswa UKIT Demo : Ini Panggilan Iman

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved