Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Kesehatan

Batas Usia Penggunan Galon Air Minum, Tak Boleh Digunakan Lagi, Ini Bahayanya

Material pada galon tua bisa meluruh dan mencemari air dengan zat kimia berbahaya seperti Bisphenol A (BPA)

Editor: Alpen Martinus
tribunmanado.co.id
GALON: Ilustrasi galon air minum. Batas usia penggunaan galon 

Jika lolos uji, tabung boleh tetap digunakan; namun jika tidak memenuhi standar, tabung harus segera ditarik dari peredaran. 

"Sementara galon guna ulang terbuat dari plastik, material yang tidak sesolid baja, masak tidak diatur masa pakainya," keluh David.

Ganula Masih Beredar: Potensi Pelepasan BPA 

Investigasi KKI di lima kota besar di Indonesia mengungkap fakta yang memprihatinkan.

"Realitasnya, kami menemukan banyak galon guna ulang yang beredar di masyarakat justru berusia di atas dua tahun. Ini yang seharusnya tidak digunakan lagi, karena termasuk ganula atau galon lanjut usia," papar David. 

Ia menekankan, galon-galon tersebut sejatinya sudah harus “pensiun”, namun tetap dipaksakan beredar tanpa pengawasan yang memadai.

David pun menyebut bahwa bahaya utama dari penggunaan galon guna ulang terletak pada potensi pelepasan senyawa kimia berbahaya bernama Bisphenol A (BPA) yang terkandung dalam material plastik polikarbonat.

BPA merupakan zat kimia sintetis yang digunakan dalam proses produksi plastik jenis ini. 

“Makin tua galon ini, semakin banyak BPA bisa luruh (terlepas) ke dalam air minum," ujar David.

David menambahkan bahwa dampak kesehatan dari paparan BPA tidak bisa dianggap sepele karena bersifat jangka panjang.

"BPA menurut para ahli adalah endokrin disruptor. Artinya, ia meniru hormon dalam tubuh manusia, sehingga ratusan penelitian menemukan paparan BPA berpotensi mengganggu fungsi hormonal tubuh, memengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan meningkatkan risiko beberapa jenis kanker," terang David.

Dengan mempertimbangkan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar dan banyaknya pengguna galon guna ulang, David menyoroti pentingnya penanganan segera terhadap persoalan ini. 

Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa sekitar 40 persen masyarakat Indonesia setara dengan kurang lebih 111 juta jiwa mengonsumsi air minum dari galon, yang berarti berisiko terpapar BPA.

Kekhawatiran ini makin diperkuat oleh temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam investigasi tahun 2021–2022, yang mencatat bahwa tingkat paparan BPA akibat penggunaan galon tersebut di enam wilayah Indonesia telah melampaui ambang batas aman, yaitu 0,6 bagian per juta (bpj).

Atas dasar itu, David mendesak pemerintah untuk segera menetapkan kebijakan tegas terkait batas usia pakai galon guna ulang serta mewajibkan pencantuman label peringatan bahaya BPA. 

Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman paparan zat berbahaya atau BPA yang tak kasatmata.

“Kalau masalah ini tidak segera diatasi, kita mempertaruhkan kesehatan generasi mendatang,” tutup David.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved