Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Kesehatan

Batas Usia Penggunan Galon Air Minum, Tak Boleh Digunakan Lagi, Ini Bahayanya

Material pada galon tua bisa meluruh dan mencemari air dengan zat kimia berbahaya seperti Bisphenol A (BPA)

Editor: Alpen Martinus
tribunmanado.co.id
GALON: Ilustrasi galon air minum. Batas usia penggunaan galon 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebanyakan warga Indonesia mengonsumsi air isi ulang.

Mulai yang bermerk ataupun isu ulang biasa.

Namun masyarakat banyak yang tidak mengetahui usia galon tersebut digunakan.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Tewas, Korban Tertabrak Truk Pengangkut Galon

Ternyata galon yang cukup lama digunakan bisa berbahaya bagi kesehatan.

Satu tahun adalah usia penggunaan paling lama untuk galon.

Lantaran bisa berakibat pada pelepasan BPA.

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti soal belum adanya regulasi resmi terkait batas usia penggunaan galon guna ulang untuk air minum dalam kemasan. 

Menurut pihak KKI, galon yang telah digunakan terlalu lama dan sering juga disebut sebagai galon lanjut usia atau ganula, berpotensi menimbulkan risiko kesehatan. 

Pasalnya, material pada galon tua bisa meluruh dan mencemari air dengan zat kimia berbahaya seperti Bisphenol A (BPA), yang dikenal dapat berdampak negatif bagi tubuh.

David Tobing, Ketua KKI, menegaskan absennya regulasi masa pakai galon guna ulang adalah celah berbahaya. 

"Barang konsumsi pasti ada usia pakainya. Anehnya, di galon guna ulang justru tidak tercantum masa kedaluwarsanya," ungkap David. 

Ia menambahkan, para pakar menyebut galon seharusnya hanya bisa dipakai maksimal 40 kali.

"Kalau satu minggu dipakai sekali, usia maksimum galon itu hanya satu tahun," katanya.

David juga membandingkan dengan tabung elpiji yang terbuat dari baja.

Ia menjelaskan bahwa tabung elpiji diwajibkan menjalani uji ulang atau tera setiap 5 hingga 10 tahun. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved