Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Kesehatan

Batas Usia Penggunan Galon Air Minum, Tak Boleh Digunakan Lagi, Ini Bahayanya

Material pada galon tua bisa meluruh dan mencemari air dengan zat kimia berbahaya seperti Bisphenol A (BPA)

Editor: Alpen Martinus
tribunmanado.co.id
GALON: Ilustrasi galon air minum. Batas usia penggunaan galon 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebanyakan warga Indonesia mengonsumsi air isi ulang.

Mulai yang bermerk ataupun isu ulang biasa.

Namun masyarakat banyak yang tidak mengetahui usia galon tersebut digunakan.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Tewas, Korban Tertabrak Truk Pengangkut Galon

Ternyata galon yang cukup lama digunakan bisa berbahaya bagi kesehatan.

Satu tahun adalah usia penggunaan paling lama untuk galon.

Lantaran bisa berakibat pada pelepasan BPA.

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti soal belum adanya regulasi resmi terkait batas usia penggunaan galon guna ulang untuk air minum dalam kemasan. 

Menurut pihak KKI, galon yang telah digunakan terlalu lama dan sering juga disebut sebagai galon lanjut usia atau ganula, berpotensi menimbulkan risiko kesehatan. 

Pasalnya, material pada galon tua bisa meluruh dan mencemari air dengan zat kimia berbahaya seperti Bisphenol A (BPA), yang dikenal dapat berdampak negatif bagi tubuh.

David Tobing, Ketua KKI, menegaskan absennya regulasi masa pakai galon guna ulang adalah celah berbahaya. 

"Barang konsumsi pasti ada usia pakainya. Anehnya, di galon guna ulang justru tidak tercantum masa kedaluwarsanya," ungkap David. 

Ia menambahkan, para pakar menyebut galon seharusnya hanya bisa dipakai maksimal 40 kali.

"Kalau satu minggu dipakai sekali, usia maksimum galon itu hanya satu tahun," katanya.

David juga membandingkan dengan tabung elpiji yang terbuat dari baja.

Ia menjelaskan bahwa tabung elpiji diwajibkan menjalani uji ulang atau tera setiap 5 hingga 10 tahun. 

Jika lolos uji, tabung boleh tetap digunakan; namun jika tidak memenuhi standar, tabung harus segera ditarik dari peredaran. 

"Sementara galon guna ulang terbuat dari plastik, material yang tidak sesolid baja, masak tidak diatur masa pakainya," keluh David.

Ganula Masih Beredar: Potensi Pelepasan BPA 

Investigasi KKI di lima kota besar di Indonesia mengungkap fakta yang memprihatinkan.

"Realitasnya, kami menemukan banyak galon guna ulang yang beredar di masyarakat justru berusia di atas dua tahun. Ini yang seharusnya tidak digunakan lagi, karena termasuk ganula atau galon lanjut usia," papar David. 

Ia menekankan, galon-galon tersebut sejatinya sudah harus “pensiun”, namun tetap dipaksakan beredar tanpa pengawasan yang memadai.

David pun menyebut bahwa bahaya utama dari penggunaan galon guna ulang terletak pada potensi pelepasan senyawa kimia berbahaya bernama Bisphenol A (BPA) yang terkandung dalam material plastik polikarbonat.

BPA merupakan zat kimia sintetis yang digunakan dalam proses produksi plastik jenis ini. 

“Makin tua galon ini, semakin banyak BPA bisa luruh (terlepas) ke dalam air minum," ujar David.

David menambahkan bahwa dampak kesehatan dari paparan BPA tidak bisa dianggap sepele karena bersifat jangka panjang.

"BPA menurut para ahli adalah endokrin disruptor. Artinya, ia meniru hormon dalam tubuh manusia, sehingga ratusan penelitian menemukan paparan BPA berpotensi mengganggu fungsi hormonal tubuh, memengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan meningkatkan risiko beberapa jenis kanker," terang David.

Dengan mempertimbangkan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar dan banyaknya pengguna galon guna ulang, David menyoroti pentingnya penanganan segera terhadap persoalan ini. 

Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa sekitar 40 persen masyarakat Indonesia setara dengan kurang lebih 111 juta jiwa mengonsumsi air minum dari galon, yang berarti berisiko terpapar BPA.

Kekhawatiran ini makin diperkuat oleh temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam investigasi tahun 2021–2022, yang mencatat bahwa tingkat paparan BPA akibat penggunaan galon tersebut di enam wilayah Indonesia telah melampaui ambang batas aman, yaitu 0,6 bagian per juta (bpj).

Atas dasar itu, David mendesak pemerintah untuk segera menetapkan kebijakan tegas terkait batas usia pakai galon guna ulang serta mewajibkan pencantuman label peringatan bahaya BPA. 

Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman paparan zat berbahaya atau BPA yang tak kasatmata.

“Kalau masalah ini tidak segera diatasi, kita mempertaruhkan kesehatan generasi mendatang,” tutup David.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved