Lipsus Gerakan Reformasi GMIM
Lengkap, Ini 14 Poin Petisi dari Gerakan Reformasi GMIM ke Sinode
Sebanyak 14 poin disampaikan Gerakan Reformasi GMIM ke Sinode GMIM. 1. Mendukung program pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto, dst.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
11. Stop politisasi GMIM.
12. Hentikan tunjangan-tunjangan Pendeta Hein Arina, karena tidak lagi melaksanakan tugas.
13. Periksa penggunaan dana hibah ke Kerukunan Keluarga Pendeta dan Guru Agama.
14. Jika BPMS tidak mengagendakan pelaksanaan SMSI pada bulan Juli 2025 dan Pendeta Hein Arina tidak mundur sebagai ketua BPMS, maka kami akan datang kembali dengan kekuatan yang lebih besar.
Diketahui, ratusan anggota Gerakan Reformasi GMIM hari ini, Rabu (11/6/2025), menggelar aksi damai di depan Kantor Sinode GMIM, Tomohon, Sulawesi Utara.
Aksi ini juga diikuti oleh sejumlah pendeta hingga tua-tua gereja dan tokoh jemaat dari berbagai wilayah pelayanan GMIM.
Tujuan mereka yakni menyampaikan sebuah petisi yang di dalamnya menyoroti sejumlah isu penting terkait kepemimpinan GMIM, khususnya menyangkut Ketua BPMS GMIM Pdt. Hein Arina, yang saat ini sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah pemerintah.
Koordinator Pelaksana Aksi Damai, Pendeta Joke Mangare menyampaikan, ada sejumlah petisi yang akan disampaikan secara lengkap kepada BPMS GMIM. “Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan menyerukan reformasi di tubuh GMIM,” ujarnya. (Pet)
-
Baca juga: Berita Populer Sulawesi Utara Rabu 11 Juni 2025
Suara Jemaat GMIM dari Amerika Serikat: Gereja Sudah Keluar Jalur, Kita Harus Bereformasi |
![]() |
---|
Gerakan Reformasi GMIM Layangkan Petisi Berisi 14 Poin, BPMS: Akan Dibahas di Rapat Sinode |
![]() |
---|
Tuntutan Aksi Damai, Hein Arina Tidak Jaga Citra GMIM Harus Diberhentikan dan Tunjangannya Dihapus |
![]() |
---|
14 Tuntutan Gerakan Reformasi GMIM ke Sinode: Stop Politisasi hingga Hein Arina Harus Diberhentikan |
![]() |
---|
Petisi Gerakan Reformasi GMIM: Berhentikan Hein Arina sebagai PPO dan Lepas Jabatan Ketua BPMS GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.