DPRD Bitung
Terkait Kurban dari Prabowo, Gubernur dan Pemkot, Ini Penilaian Anggota DPRD Bitung Ramlan Irfan
Menurut Ramlan Irfan, nilai yang lebih penting dari angka itu adalah pesan solidaritas dan kehadiran negara di tengah masyarakat.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Handhika Dawangi
BITUNG, TRIBUN - Momen Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah Tahun 2025, Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) menyalurkan 50 ekor hewan kurban.
Selain dari pemkot, ada juga hewan kurban 1 ekor sapi dari Presiden Prabowo Subianto dan 3 ekor sapi dari Gubernur Sulut Yulius Selvanus.
Menanggapi hal tersebut, menurut Anggota DPRD Kota Bitung, Fraksi Partai NasDem Ramlan Irfan, nilai yang lebih penting dari angka itu adalah pesan solidaritas dan kehadiran negara di tengah masyarakat.
Menurut Ramlan, komitmen pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kota untuk tetap memberikan bantuan kurban, meski di tengah kondisi ekonomi yang sulit, patut diapresiasi.
“Walaupun anggaran banyak yang dipangkas, pemerintah tetap hadir.
Ini bentuk nyata kehadiran negara, terutama dalam perayaan hari besar keagamaan umat Islam,” ujar Ramlan.
Ia secara khusus menyoroti kontribusi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyumbangkan satu ekor sapi limousin seberat 900 kilogram.
Bantuan dari Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, sebanyak tiga ekor sapi juga dianggap menunjukkan perhatian dari semua lini pemerintahan.
Namun lebih dari itu, Ramlan menekankan pentingnya pemerataan dalam distribusi.
Ia mendorong agar masjid dengan jumlah jamaah besar tetapi minim hewan kurban menjadi prioritas.
“Distribusi harus adil. Jangan sampai ada masjid besar yang tidak kebagian.
Pemerataan itu penting agar semua umat bisa merasakan makna Idul Adha,” ujarnya.
Ramlan juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bitung menargetkan peningkatan jumlah hewan kurban ke depan.
Tahun 2026 ditargetkan jumlah bantuan dapat meningkat dua kali lipat dari tahun ini, sementara pada 2027 semua masjid di kota ini diharapkan sudah mendapatkan bagian.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya transparansi dan pengawasan dalam pengadaan hewan kurban.
Daftar Nama 5 Oknum Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024 yang Ditahan Kejari, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
5 Anggota DPRD Bitung 2019-2024 dan Dua Pegawai Ditahan Kejari, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Sekretaris DPRD Bitung Ngaku Pernah Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Penjelasan Sekwan Albert Sarese Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Kejari Bitung Cekal 26 Warga ke Luar Negeri, 17 Anggota DPRD dan 9 ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.