Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Miras di Manado

Daftar Barang Bukti Cap Tikus Tanpa Izin yang Disita Polresta Manado, Total Ada 316,8 Liter Miras

Sebanyak 316,8 liter miras jenis Cap Tikus dari berbagai wilayah hukum Polresta Manado berhasil diamankan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
Dok. Polsek Pelabuhan Manado
MINUMAN KERAS - Miras cap tikus yang disita Polresta Manado, Senin (09/5/2025). Ada 316,8 liter miras yang disita. 

“Peredaran miras tanpa izin kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. 
Melalui operasi ini, kami berharap situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Manado semakin kondusif,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memproduksi maupun mengedarkan miras ilegal (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved