Berita Viral
Demi Lolos dari Tagihan Finance, Emak-emak 40 Tahun Pura-pura Jadi Korban Begal, Motor Sudah Digadai
Bukannya mendapat apa yang diharapkan, emak-emak bernama Mutmainah (40) itu ujungnya malah dipenjara karena laporan palsu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mutmainah warga Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro kini harus benar-benar berurusan dengan kepolisian.
Dia yang awanya mengaku jadi korban.
Kini malah jadi tersangka laporan palsu.
Murmainah merupakan emak-emak berusia 40 tahun di Bojonegoro.
Awalnya Murmainah mengaku jadi korban begal motor.
Hal ini ia lakukan agar bisa lolos dari angsuran finance.
Namun rupanya ia tidak dibegal, malah motornya sudah digadaikan ke orang lain.
Drama korban begal dimainkan Mutmainah untuk mengelabui aparat kepolisian berujung mendekam di jeruji besi.
Motifnya sederhana, demi mendapatkan surat kehilangan untuk menghindari tagihan jasa pembiayaan finance.
Namun, alih-alih terbebas dari tagihan, ia justru harus berurusan dengan hukum lantaran membuat laporan palsu.
Kisah drama Mutmainah bermula pada Rabu (4/6/2025) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Saat itu, Mutmainah datang ke Mapolsek Trucuk dengan wajah cemas.
Ibu rumah tangga itu melaporkan telah menjadi korban pembegalan satu jam sebelumnya, saat melintas di Jalan Raya Desa Kanten Kecamatan Trucuk.
Dalam laporannya Mutmainah mengaku dihadang oleh empat pria misterius, dua di antaranya bersenjata tajam.
Motor Honda Beat semata wayang miliknya dan uang tunai Rp2 juta, dirampas paksa raib digondol para pelaku.
Sosok Saripa, Ibu 4 Anak Menangis Histeris Tahu Motor yang Dipakai buat Ngojol Dibakar Orang Tawuran |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa Baru Disuruh Senior Saling Cium Kening, Pihak Kampus Kini Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Sosok Daniel McCormack, Pria yang Nikahi Kembar Siam, Kini Terungkap Kehidupan Mereka Pasca Menikah |
![]() |
---|
Sosok Suryanto Chin Chiu Polisi Hong Kong Viral di Indonesia, Netizen Dibuat Salfok, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Aktivitas Sri Mulyani Usai Tak Lagi Jadi Menteri, Kini Putuskan Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.