Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Demi Lolos dari Tagihan Finance, Emak-emak 40 Tahun Pura-pura Jadi Korban Begal, Motor Sudah Digadai

Bukannya mendapat apa yang diharapkan, emak-emak bernama Mutmainah (40) itu ujungnya malah dipenjara karena laporan palsu.

Editor: Indry Panigoro
Meta AI WhatsApp
BEGAL: Ilustrasi begal motor yang dibuat Meta AI WhatsApp Minggu 8 Juni 2025. Diketahui seorang emak-emak di Bojogoro harus masuk bui setelah membuat laporan polisi sebagai korban begal motor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mutmainah warga Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro kini harus benar-benar berurusan dengan kepolisian.

Dia yang awanya mengaku jadi korban.

Kini malah jadi tersangka laporan palsu.

Murmainah merupakan emak-emak berusia 40 tahun di Bojonegoro.

Awalnya Murmainah mengaku jadi korban begal motor.

Hal ini ia lakukan agar bisa lolos dari angsuran finance.

Namun rupanya ia tidak dibegal, malah motornya sudah digadaikan ke orang lain.

Drama korban begal dimainkan Mutmainah untuk mengelabui aparat kepolisian berujung mendekam di jeruji besi.

Motifnya sederhana, demi mendapatkan surat kehilangan untuk menghindari tagihan jasa pembiayaan finance.

Namun, alih-alih terbebas dari tagihan, ia justru harus berurusan dengan hukum lantaran membuat laporan palsu.

Kisah drama Mutmainah bermula pada Rabu (4/6/2025) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Saat itu, Mutmainah datang ke Mapolsek Trucuk dengan wajah cemas.

Ibu rumah tangga itu melaporkan telah menjadi korban pembegalan satu jam sebelumnya, saat melintas di Jalan Raya Desa Kanten Kecamatan Trucuk.

Dalam laporannya Mutmainah mengaku dihadang oleh empat pria misterius, dua di antaranya bersenjata tajam.

Motor Honda Beat semata wayang miliknya dan uang tunai Rp2 juta, dirampas paksa raib digondol para pelaku.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved