TPPO di Sulut
Kasus Penggelapan Uang Donasi Almarhumah Nahtasya, Polda Sulut Diduga Tak Menahan Jovan
Perkembangan terbaru kasus dugaan penggelapan dana donasi pemulangan jenazah Nahtasya Antou, perempuan asal Sulut yang meninggal di Kamboja.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
UANG DONASI - Kolase foto jenazah Nahtasya Antou saat tiba di rumah duka di Manado (kiri) dan Jovan saat menyerahkan diri di Polda Sulut, Senin (26/5/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Jovan diduga memakai uang donasi kepulangan Nahtasya sebesar Rp 300 juta lebih.
Meskipun Jovan telah menyerahkan diri, Nelson menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan mencabut laporan.
"Ini kan sudah berproses jadi biarlah berjalan sesuai hukum," ungkapnya.
Nelson mendesak agar aparat penegak hukum tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini.
"Pelakunya sudah ada, jadi kami mohon secepatnya Polda Sulut menahan Jovan," pungkasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #TPPO di Sulut
Sulut Zona Merah TPPO, Pengamat Minta Pemerintah Tak Hanya Jadi 'Pemadam Kebakaran' |
![]() |
---|
Sulawesi Utara Zona Merah TPPO Kamboja, Louis Schraam: Jangan Lelah Lakukan Mitigasi |
![]() |
---|
Sulawesi Utara dan Sumut Zona Merah TPPO ke Kamboja, Ini Sebabnya Menurut Kementerian BP2MI |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Negara yang Jadi Pintu Masuk TPPO Sulut ke Kamboja, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Lawan TPPO ke Kamboja, Anggota DPRD Sulut Henry Walukow: Perkuat Sosialisasi ke Seluruh Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.