Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Nikel Raja Ampat

Tambang Nikel di Raja Ampat Jadi Sorotan, Begini Respon Pemerintah

Polemik penambangan nikel yang saat ini terjadi di Raja Ampat tengah menjadi sorotan publik.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribunnews/Greenpeace
PERTAMBANGAN NIKEL - Pertambangan nikel merusak ekosistem di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Begini respon pemerintah terkait pertambangan nikel di tempat pariwisata Raja Ampat. 

Kementerian Pariwisata juga mendukung pendekatan whole of government dalam penyelarasan kebijakan antara sektor pariwisata, lingkungan hidup, energi, dan mineral.

Selain itu, Widiyanti menilai perlunya forum dialog bersama kementerian terkait agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan arah pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Widiyanti mengatakan, Kementerian Pariwisata siap menyuplai data dan masukan berbasis perencanaan pariwisata dan pengalaman empiris, termasuk peran masyarakat lokal sebagai pelindung kawasan.

“Kami percaya bahwa kekuatan masa depan Raja Ampat ada pada kelestarian laut, budaya, dan masyarakatnya, maka inilah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Widiyanti.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu dalam pertemuan dengan Widiyanti di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (4/6/2025) menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian Raja Ampat.

“Kami di daerah memiliki kewenangan yang terbatas. Melalui komunikasi, kami berharap destinasi Raja Ampat dapat menjadi atensi pemerintah pusat. Bersama-sama kita memastikan Raja Ampat dapat menjadi kekayaan bukan hanya Indonesia, tapi juga dunia,” ujar Elisa Kambu.

Penambangan nikel dihentikan

Terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini diambil seiring adanya kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap potensi kerusakan ekosistem Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan.

"(Dihentikan sejak) mulai saya ngomong. Tapi melarang itu bukan seterusnya, untuk sementara," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025). 

Ia menjelaskan, ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, namun saat ini hanya satu yang beroperasi yakni yang dimiliki oleh PT Gag Nikel (GAK), anak perusahaan PT Antam Tbk. Saat ini tim Kementerian ESDM pun sedang melakukan pengecekan terhadap tambang nikel tersebut.

Sebelumnya Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahdalia bersikap terbuka terkait banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan untuk wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ketua PB HMI Bidang Lingkungan Hidup, Andi Kurniawan Sangiang, menyatakan penerbitan IUP di wilayah Raja Ampat merupakan bentuk kesadaran negara dalam menjaga pulau-pulau kecil di Raja Ampat

Andi beranggapan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM paling bertanggungjawab atas perusakan lingkungan tersebut.

“Penerbitan IUP adalah sikap resmi negara. Artinya mereka (pemerintah) tahu betul ini terjadi perusakan disana (Raja Ampat),” kata Andi kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, negara tidak boleh secara serampangan menerbitkan IUP meski daerah itu memiliki potensi tambang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved