Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Nikel Raja Ampat

Sosok 4 Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat, dari Antam hingga Perusahaan China

Sorotan mengarah pada aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia ini.

Tayang:
Kolase Tribun Manado/KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
TAMBANG NIKEL - Foto terkait kondisi tambang di Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya periode 26-31 Mei 2025 yang ditunjukkan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Minggu (8/6/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali menyita perhatian publik. 

Sorotan mengarah pada aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia ini.

Puncaknya terjadi saat Greenpeace Indonesia melakukan aksi protes langsung dalam ajang Indonesia Critical Minerals Conference and Expo pada Selasa, 3 Juni 2025.

Baca juga: Sosok Pemilik di Balik Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Ramai Diberitakan Angkut Nikel Raja Ampat

Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti dampak serius eksploitasi nikel terhadap ekosistem alam Raja Ampat.

Menurut data yang dirilis Greenpeace, kegiatan tambang di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami dilaporkan hilang akibat aktivitas penambangan. 

Selain itu, sedimentasi di wilayah pesisir meningkat tajam akibat limpasan tanah, yang dikhawatirkan mencemari perairan dan mengganggu kehidupan bawah laut.

Greenpeace dan sejumlah lembaga lingkungan meminta pemerintah meninjau kembali perizinan tambang di Raja Ampat, serta mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem laut dan masyarakat adat setempat.

“Raja Ampat adalah warisan dunia, bukan wilayah tambang,” tegas perwakilan Greenpeace dalam konferensi tersebut.

“Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel ialah Pulau Batang Pele dan Manyaifun,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menanggapi dengan menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel.

“Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima (izin). Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT Gag. Gag Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN (badan usaha milik negara),” tutur Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Lantas, siapa saja pemilik tambang nikel di Raja Ampat?

4 Perusahaan Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat

Berikut adalah empat perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat:

1. PT Gag Nikel

PT Gag Nikel memegang kontrak karya sejak 1998.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved