Breaking News
Sabtu, 16 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Nikel Raja Ampat

Tambang Nikel di Raja Ampat Jadi Sorotan, Begini Respon Pemerintah

Polemik penambangan nikel yang saat ini terjadi di Raja Ampat tengah menjadi sorotan publik.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribunnews/Greenpeace
PERTAMBANGAN NIKEL - Pertambangan nikel merusak ekosistem di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Begini respon pemerintah terkait pertambangan nikel di tempat pariwisata Raja Ampat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polemik penambangan nikel yang saat ini terjadi di Raja Ampat tengah menjadi sorotan publik.

Dimana Raja Ampat yang memiliki ekosistem pesisir dan laut yang kaya menawarkan banyak jasa lingkungan yang menyediakan beragam manfaat biologis dan sosial-ekonomi yang penting.

Bahkan pariwisata dan perikanan menjadi pendapatan utama sekaligus sumber makanan bagi masyarakat lokal. 

Namun, kini Raja Ampat terancam oleh kegiatan penambangan nikel.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan aktivitas pertambangan nikel di beberapa pulau di Raja Ampat, di antaranya Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

Hal tersebut mendapat perhatian para pejabat pemerintahan.

Tanggapan Gerindra

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Budisatrio Djiwandono mendukung langkah pemerintah mengevaluasi menyeluruh terhadap aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya

Hal ini menyusul kekhawatiran publik terhadap potensi dampak kerusakan lingkungan di lima pulau kecil (Pulau Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun) yang menjadi lokasi tambang nikel.

“Tentu kami di Fraksi Gerindra DPR RI akan mengkaji isu ini secara lebih seksama, dan mendorong evaluasi menyeluruh mulai dari aspek perizinan, dampak lingkungan, keberlangsungan hidup masyarakat lokal, hingga kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan, serta undang-undang yang berlaku," kata Budisatrio dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Kamis (5/6/2025).

Budisatrio menjelaskan, meskipun hilirisasi nikel merupakan salah satu industri strategis nasional, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aspek ekologi dan sosial, terutama di wilayah konservasi seperti Raja Ampat

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 (UU PWP3K) memang membuka ruang pengecualian untuk kegiatan pertambangan di pulau kecil, namun harus memenuhi syarat ketat, termasuk pengelolaan lingkungan, kelestarian tata air, dan teknologi ramah lingkungan. 

“Pengecualian itu memang diatur, tapi harus dibuktikan bahwa seluruh persyaratannya benar-benar dijalankan di lapangan."

"Saat ini kami menunggu hasil verifikasi dari Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup yang tengah melakukan evaluasi teknis di area pertambangan di lima pulau tersebut,” ujar Budisatrio.

Budisatrio menegaskan bahwa Raja Ampat memiliki nilai ekologis dan ekonomi strategis yang tidak tergantikan. 

Dia menggarisbawahi bahwa kawasan ini merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia, rumah bagi lebih dari 1.500 spesies ikan dan 500 spesies karang, serta menjadi bagian dari Coral Triangle yang diakui secara global. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved