Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info PLN

Pemerintah Batalkan Diskon 50 Persen, Segini Tarif Listrik Bulan Juni 2025

Namun untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif listrik pada Juni 2025 tidak mengalami kenaikan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
TARIF LISTRIK - Ilustrasi meteran listik. Pemerintah Batalkan Diskon 50 Persen, Segini Tarif Listrik Bulan Juni 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diskon tarif Listrik Juni–Juli 2025 dibatalkan, lantas berapa tarif listrik per kWh bulan Juni 2025?

Pemerintah secara resmi membatalkan program pemberian diskon tarif listrik tahap kedua sebesar 50 persen yang semula dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU, Cair Mulai 5 Juni 2025, Pegawai dan Honorer Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Dalam keterangannya, Sri Mulyani menyebut bahwa pembatalan program tersebut disebabkan oleh keterlambatan proses penganggaran yang membuat implementasi tidak memungkinkan dilakukan tepat waktu.

"Kami sudah rapat bersama para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata kebutuhan dan proses penganggarannya jauh lebih lambat. Karena targetnya untuk Juni dan Juli, maka kami putuskan program ini tidak bisa dijalankan," jelas Sri Mulyani.

Sebagai alternatif, pemerintah mengalihkan alokasi anggaran diskon listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diberikan kepada para pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.

BSU akan disalurkan mulai 5 Juni 2025, sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp600.000.

Dengan batalnya program diskon tarif listrik, masyarakat kembali membayar tagihan listrik sesuai tarif reguler yang berlaku pada Juni 2025. Adapun rincian tarif listrik dapat dilihat langsung melalui situs resmi PLN atau aplikasi PLN Mobile, karena besarannya menyesuaikan dengan golongan pelanggan dan daya listrik yang digunakan.

Lantas setelah pembatalan diskon tarif listrik tersebut, berapa rincian harga listrik pada Juni 2025?

Daftar tarif listrik per kWh bulan Juni 2025

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (1/6/2025), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahdalia mengumumkan bahwa tarif listrik untuk semua golongan pelanggan selama bulan Juni 2025 tidak mengalami kenaikan.

Hal ini berarti biaya listrik pada bulan ini masih sama dengan tarif yang berlaku sebelumnya.

Berikut rincian tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku pada Juni 2025:

Pelanggan Rumah Tangga Non-subsidi

  • R-1/TR 900 VA, tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA, tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA, tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA, tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.699,53 per kWh.

Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA), tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.444,70 per kWh
  • P-1/TR (kantor pemerintah (6.600 VA–200 kVA), tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.699,53 per kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA), tarif listrik reguler dan prabayar Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara itu, berikut besaran tarif listrik per kWh bagi pelanggan subsidi yang diberikan kepada golongan tertentu seperti rumah tangga kecil, UMKM, dan sektor sosial:

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Melansir dari laman resmi Kementerian ESDM, penetapan tarif listrik selama Juni 2025 memakai realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025.

Dengan begitu, secara akumulasi seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik pada bulan Juni ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved