Kasus Dana Hibah GMIM
Breaking News: Pengunjung Padati Ruangan Sidang Praperadilan AGK untuk Polda Sulut di PN Manado
Sidang Pra Peradilan tersangka kasus dugaan penyimpangan kasus dana hibah GMIM oleh kubu Asiano Gemmy Kawatu (AGK) terhadap Polda Sulut
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang Pra Peradilan tersangka kasus dugaan penyimpangan kasus dana hibah GMIM oleh kubu Asiano Gemmy Kawatu (AGK) terhadap Polda Sulut di ruang sidang Pengadilan Negeri Manado, Senin (2/6/2025) banjir pengunjung.
Puluhan pengunjung yang mayoritas pendukung AGK berdesak desakandi ruangan sidang.
Banyak diantara mereka yang terpaksa berdiri karena tak kebagian tempat duduk.
Ada pula yang terpaksa menyaksikan sidang dari luar ruangan.
Saking banyaknya pengunjung, hingga ruang sidang terpaksa dipindah hingga tiga kali sebelum dimulai.
Akhirnya sidang berlangsung di ruang sidang utama.
Namun itupun tak cukup menampung pengunjung.
"Tadi ruang sidang kecil karena itu terpaksa disidang disini, namun ternyata belum cukup juga," kata Hakim.
Kepada hakim, kuasa hukum pemohon Santrawan Paparang menjamin sidang akan berlangsung dengan
tertib meski banjir pengunjung.
"Masyarakat ingin menyaksikan sidang ini, mereka semua datang dari desa untuk melihat jalannya sidang," katanya.
Atas jaminan tersebut, Hakim memberi izin bagi pengunjung menyaksikan sidang dengan sejumlah syarat khusus.
Diketahui ada 5 orang tersangka yang ditahan Polda Sulut terkait kasus korupsi dana hibah GMIM, diantaranya:
1) Asiano Gammy Kawatu, Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020 - 2021 / Pj Sekda Tahun 2022.
2) Jeffry Korengkeng, Kaban Keuangan Provinsi Sulut tahun 2020.
3) Hein Arina, Ketua BPMS GMIM tahun 2018 - hingga sekarang
Polda Sulut
AGK
Sidang Praperadilan
Dana Hibah GMIM
Asiano Gemmy Kawatu
Sulawesi Utara
Tribunbreakingnews
ViralLokal
Jadwal Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Bakal Digelar 2 Kali Sepekan |
![]() |
---|
Hakim Ketua Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Tegur Keras Saksi Melky Matindas |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Terdakwa Steve Kepel Tegaskan Kliennya Tidak Ada Peran dalam Pencairan Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Kesaksian Melky Matindas: 2019 Tak Ada Proposal Dana Hibah dari GMIM tapi Tetap Dianggarkan 2020 |
![]() |
---|
Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Pernyataan Kuasa Hukum Jefry Korengkeng dan Steve Kepel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.