Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Breaking News: Pengunjung Padati Ruangan Sidang Praperadilan AGK untuk Polda Sulut di PN Manado

Sidang Pra Peradilan tersangka kasus dugaan penyimpangan kasus dana hibah GMIM oleh kubu Asiano Gemmy Kawatu (AGK) terhadap Polda Sulut

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribun manado
SIDANG - Tersangka kasus dugaan penyimpangan kasus dana hibah GMIM oleh kubu Asiano Gemmy Kawatu (AGK) terhadap Polda Sulut di ruang sidang Pengadilan Negeri Manado, Senin (2/6/2025). Banjir pengunjung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang Pra Peradilan tersangka kasus dugaan penyimpangan kasus dana hibah GMIM oleh kubu Asiano Gemmy Kawatu (AGK) terhadap Polda Sulut di ruang sidang Pengadilan Negeri Manado, Senin (2/6/2025) banjir pengunjung.

Puluhan pengunjung yang mayoritas pendukung AGK berdesak desakandi ruangan sidang.

Banyak diantara mereka yang terpaksa berdiri karena tak kebagian tempat duduk.

Ada pula yang terpaksa menyaksikan sidang dari luar ruangan.

Saking banyaknya pengunjung, hingga ruang sidang terpaksa dipindah hingga tiga kali sebelum dimulai.

Akhirnya sidang berlangsung di ruang sidang utama.

Namun itupun tak cukup menampung pengunjung.

"Tadi ruang sidang kecil karena itu terpaksa disidang disini, namun ternyata belum cukup juga," kata Hakim.

Kepada hakim, kuasa hukum pemohon Santrawan Paparang menjamin sidang akan berlangsung dengan 
tertib meski banjir pengunjung.

"Masyarakat ingin menyaksikan sidang ini, mereka semua datang dari desa untuk melihat jalannya sidang," katanya.

Atas jaminan tersebut, Hakim memberi izin bagi pengunjung menyaksikan sidang dengan sejumlah syarat khusus.

Diketahui ada 5 orang tersangka yang ditahan Polda Sulut terkait kasus korupsi dana hibah GMIM, diantaranya:

1) Asiano Gammy Kawatu, Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020 - 2021 / Pj Sekda Tahun 2022.

2) Jeffry Korengkeng, Kaban Keuangan Provinsi Sulut tahun 2020.

3) Hein Arina, Ketua BPMS GMIM tahun 2018 - hingga sekarang

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved