Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji ke 13 ASN

Rekening ASN dan Pensiunan Akan Terisi Banyak Uang, Gaji ke 13 Dijadwalkan Cair Besok, Ini Rincinya

Pembayaran gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu kebutuhan pendidikan putra-putri ASN menjelang tahun ajaran baru.

|
Editor: Alpen Martinus
Pixabay
GAJI: Ilustrasi uang rupiah. Berikut besaran gaji ke 13 ASN 

Sementara itu, besaran pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan penerima pensiun lainnya diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. Pensiun pokok juga mengacu pada golongan jabatan terakhir saat masih aktif sebagai ASN.

Berikut rincian besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Golongan Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Golongan Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Golongan Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700.

Golongan II

Golongan IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
Golongan IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
Golongan IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
Golongan IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800.

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
Golongan IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
Golongan IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
Golongan IIId: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600.

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
Golongan IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
Golongan IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
Golongan IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
Golongan IVe: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved