Gaji TNI
Daftar Lengkap Gaji TNI AD, AL, AU Tahun 2025 Lengkap dengan Tunjangannya
Hingga Mei 2025, belum ada perubahan atau penyesuaian terkait nominal gaji prajurit TNI
Editor:
Gryfid Talumedun
Istimewa/Tribunjabar
GAJI TNI - Daftar Lengkap Gaji TNI AD, AL, AU Tahun 2025 Lengkap dengan Tunjangannya
Selain tukin, prajurit TNI juga berhak atas berbagai tunjangan lainnya, antara lain:
- Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak
- Tunjangan beras: 18 kg beras per bulan per orang (Rp 8.047/kg), tambahan 10 kg untuk istri dan 2 anak
- Tunjangan jabatan: Rp 360.000 hingga Rp 5.500.000 per bulan, tergantung jabatan struktural
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari
- Tunjangan operasi keamanan:
- 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk
- 100 persen dari gaji pokok untuk pulau kecil terluar berpenduduk
- 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di wilayah perbatasan
- 50 persen dari gaji pokok untuk tugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil.
Itulah rincian lengkap mengenai gaji dan tunjangan TNI 2025, yang berlaku untuk prajurit TNI AD, AL, dan AU.
Informasi ini penting tidak hanya bagi personel aktif, tetapi juga bagi masyarakat umum yang ingin memahami kesejahteraan aparat negara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Gaji TNI
Besaran Gaji TNI dari Tamtama hingga Jenderal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Segini Besaran Gaji TNI 2025 Terbaru dari Tamtama hingga Jenderal, Naik 8 Persen |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan Kerja Anggota TNI Naik 80 Persen pada Tahun 2020, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Berapa Gaji dan Tunjangan TNI Mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi Jenderal ? Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.