Manado Sulawesi Utara
Sosok AT, Oknum Pengacara Diduga Jebak Seorang Wanita lalu Dibawa ke Penginapan, Kini Ditahan
Sosok pengacara yang kini di ditahan Kejari Manado terkait kasus pelecehan terhadap seorang perempuan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Pengamat Hukum dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Euginius Paransi SH MH angkat bicara.
Menurut Euginius, satu hal yang sangat menyedihkan tentunya dalam profesi advokat sebagai penegak hukum yang harus mematuhi undang-undang nomor 18 tahun 2003, namun melakukan perbuatan melawan hukum.
"Tidak ada yang kebal hukum sekalipun mereka berdua adalah pengacara," ujar Euginius, Kamis (22/5/2025).
Kata Euginius tugas pengacara melindungi dan membela masyarakat, bukan melecehkan.
"Ini sangat menyedihkan sekali, membuat marwah advokat tercoreng apalagi sudah jadi tersangka dan ditahan," jelasnya.
Menurutnya, masing-masing organisasi yang dinaungi oleh dua oknum pengacara harus bertindak tegas.
"Harus ambil tindakan tegas kalau melanggar kode etik karena ini melanggar hukum jadi harus tegas supaya jadi pelajaran bagi yang lain," ungkapnya.
Sebagai praktisi hukum, ia sangat memberikan apresiasi terhadap langkah dari Kejari Manado.
"Kasus ini menjadi sorotan publik, Kejari Manado membuktikan tidak ada yang kebal hukum yang salah harus ditindak tegas.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran untuk para advokat lainnya agar betul-betul mematuhi kode etik sebagai pembela kebenaran," pungkasnya.
(TribunManado.co.id/Fer)
Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara, Sabtu 16 Agustus 2025 |
![]() |
---|
4 Remaja Ditangkap Polresta Manado, Diduga Terlibat Keributan di Bumi Beringin |
![]() |
---|
Nama-nama dan Asal Sekolah 60 Anggota Paskibraka Manado 2025 |
![]() |
---|
Penjual Emas di Manado Rugi Rp 11,2 Juta Akibat Uang Palsu, Praktisi Hukum Angkat Bicara |
![]() |
---|
Kelurahan Ternate Tanjung Singkil Manado Gencarkan Patroli, Redam Tawuran Antar Pemuda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.