Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Sosok AT, Oknum Pengacara Diduga Jebak Seorang Wanita lalu Dibawa ke Penginapan, Kini Ditahan

Sosok pengacara yang kini di ditahan Kejari Manado terkait kasus pelecehan terhadap seorang perempuan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
DITAHAN - Kantor Kejaksaan Negeri Manado. Seorang oknum pengacara berinisial AT kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Selasa (27/5/2025). 

Beberapa saat kemudian LI diajak AT menemui beberapa orang yang masih dikenal AT di D'BIG Resto & Cafe di Kawasan Megamas.

LI pun mengiyakan karena dalam pertemuan tersebut ada beberapa orang yang cukup dia kenal.

Sampai di lokasi, LI meminta anaknya untuk menunggu sambil beristirahat di dalam mobil.

Di dalam D'BIG, LI bertemu dengan oknum pengacara lain inisial JT.

Di lokasi itu LI dan 2 oknum pengacara tersebut minum-minum.

LI mengaku dirinya baru minum 3 kali sudah langsung hilang kesadaran.

"Saya bukan pertama kali ini minum, tapi herannya baru minum ke tiga kalinya saya langsung hilang kesadaran," ujar LI.

Lanjut LI, dirinya sempat sadar ketika dibopong oleh 2 oknum pengacara dan masuk ke dalam sebuah penginapan.

"Saya tanya ke dia (salah satu oknum pengacara) anak saya mana? saya dibawa kemana? tapi dia cuman jawab kamu istirahat saja sebentar.

Terus saya dibawa masuk ke kamar yang tidak begitu besar, ada dua kasur di dalamnya, saya dibaringkan terus saya hilang kesadaran lagi," ujar LI.

Saat sedang ditahan AT, wanita inisial LI mengatakan dia juga melihat ada oknum pengacara inisial JT di sampingnya.

Namun perbuatan TM terhadapnya bisa dia cegah.

"Saya langsung ambil tas dan blazer dan langsung lari keluar. Waktu lari itu memang masih dalam lemas juga cuma sedikit ada kekuatan," ujar LI. 

Dua oknum pengacara sempat mengejar LI sampai keluar penginapan. Namun LI bisa melarikan diri dengan bantuan tukang ojek.

"Saya langsung memanggil ojek online dan minta diantarkan ke kawasan Megamas ke tempat anak saya menunggu di mobil. Setelah itu saya langsung membuat laporan di Polresta Manado," ujar LI. 

Tanggapan Pengamat Hukum

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved