Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Sulut

Sosok Alfrianel dan Fabio, Warga Minsel dan Bitung Sulut yang Berhasil Dipulangkan dari Kamboja

Mereka berdua merupakan mantan pekerja perusahaan online scam (penipuan daring) di Kamboja

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Dok. Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado
PULANG: Alfrianel dan Fabio (wajah blur), dua warga Sulut yang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja tiba di Manado, Sulawesi Utara pada Sabtu 24 Mei 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamboja masih terus jadi negara tujuan warga Indonesia untuk mengadu nasib.

Meski sudah ada larangan dari pemerintah, tapi tetap ada saja yang nekat ke Kamboja dengan alibi mengadu nasib.

Ada yang pulang dengan membawa banyak uang hasil keraj scam.

Namun ada juga yang kembali ke Tanah Air hanya membawa nama.

Bahkan tak sedikit kebanyakan dari mereka meminta pertolongan dari KBRI di Kamboja untuk dipulangkan.

Warga Sulawesi Utara juga sudah banyak yang dipulangkan dari Kamboja.

Terbaru ada dua orang yang berhasil dipulangkan ke Sulut.

Dua warga Sulawesi Utara, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sabtu (24/5/2025) pagi.

Sosok dua warga Sulut yang berhasil dipulangkan dari Kamboja 

Dua warga terbaru bernama Alfrianel asal Minahasa Selatan dan Fabio asal Kota Bitung.

Mereka berdua merupakan mantan pekerja perusahaan online scam (penipuan daring) di Kamboja.

Tiba di Manado, mereka berdua dijemput oleh pemerintah Sulut yakni Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3M) Sulut serta Polsek Kawasan Bendara Sam Ratulangi.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry mengungkapkan kedua pria tersebut telah dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing.

"Sudah dijemput oleh pihak keluarga," ujar Ipda Masry.

Masry meminta masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada anggota keluarga yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja.

"TPPO ini sudah menjadi isu nasional pemerintah juga sudah melarang agar warga tidak bekerja di Kamboja.

Karena Kamboja tidak bekerja sama dengan Indonesia untuk penempatan kerja jadi pasti yang berangkat kesana diduga ilegal," pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved