Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Minahasa

Identitas Pria di Tondano yang Aniaya Karyawan Swasta, Sudah Ditangkap Resmob Polres Minahasa

Seorang pria berinisial NT(23), warga Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan, diamankan atas penganiayaan dengan senjata tajam

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Mejer Lumantow
ANIAYA: Pria asal Tataaran Ditangkap Resmob Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu 25 Mei 2025. Aniaya Karyawan Swasta dengan Sajam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Resmob Polres Minahasa kembali mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam

Kali ini, Seorang pria berinisial NT(23), warga Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan, diamankan atas penganiayaan dengan senjata tajam, terhadap korban inisial RW (27) yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 12.30 Wita.

Baca juga: AKBP Steven Simbar Pimpin Sertijab, Ini Daftar Nama 5 Pejabat Baru di Polres Minahasa

Berdasarkan Laporan Polisi dalam kasus ini diketahui bernama RW merupakan seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan.

Katim Resmob Aiptu Chris Frans menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku menegur saudaranya yang sedang membuat keributan. 

"Namun, tiba-tiba korban datang dan memukul saudara pelaku. Pelaku yang mencoba menegur korban justru mendapat perlakuan kasar, dengan korban mencekik leher pelaku," jelas Katim Resmob.

Lanjutnya, Dalam kondisi tersebut, pelaku membalas dengan memukul korban dan kemudian menikam paha korban dengan sajam hingga menyebabkan luka tusuk.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian," beber Katim Resmob.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. 

"Saat ini, pelaku telah digiring ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Katim Resmob.

Polres Minahasa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing, sehingga situasi aman dan kondusif," tandas Katim Resmob. (Mjr)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved