Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tahanan Polda Sulut Meninggal

Penjelasan Polda Sulut Soal Kematian Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polda Sulut memberikan penjelasan terkait meninggalnya Hendry Allan Koloay (48), tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang telah meninggal.

Tribun Manado
PENJELASAN: Polda Sulawesi Utara kembali memberikan penjelasan terkait meninggalnya salah satu tersangka kasus dugaan pemalsuan surat setelah sempat menjalani penahanan di Polda Sulut, Minggu 18 Mei 2025. 

Menanggapi isu yang beredar terkait intimidasi atau perlakuan tidak baik selama penahanan, AKBP Hasibuan memberikan penegasan.

"Terkait adanya isu saat dilakukan penahanan ada intimidasi dan perlakuan yang tidak baik terhadap HK, itu tidak benar. Juga isu yang beredar bahwa tahanan Polda meninggal di ruang tahanan, itu juga tidak benar."

"Karena tersangka sudah ditangguhkan dan dipulangkan kepada keluarga. Sekali lagi digarisbawahi tidak ada intimidasi maupun kekerasan, baik itu fisik maupun psikis terhadap tersangka, yang ada menggambarkan bahwa komunikasi antara keluarga, komunikasi terhadap kuasa hukum dengan penyidik itu berjalan dengan baik," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa.

“Kami turut berdukacita atas meninggalnya saudara HK. Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan,” pungkas AKBP Hasibuan. (Rhen)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved