Tahanan Polda Sulut Meninggal
Penjelasan Polda Sulut Soal Kematian Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Polda Sulut memberikan penjelasan terkait meninggalnya Hendry Allan Koloay (48), tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang telah meninggal.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
Menanggapi isu yang beredar terkait intimidasi atau perlakuan tidak baik selama penahanan, AKBP Hasibuan memberikan penegasan.
"Terkait adanya isu saat dilakukan penahanan ada intimidasi dan perlakuan yang tidak baik terhadap HK, itu tidak benar. Juga isu yang beredar bahwa tahanan Polda meninggal di ruang tahanan, itu juga tidak benar."
"Karena tersangka sudah ditangguhkan dan dipulangkan kepada keluarga. Sekali lagi digarisbawahi tidak ada intimidasi maupun kekerasan, baik itu fisik maupun psikis terhadap tersangka, yang ada menggambarkan bahwa komunikasi antara keluarga, komunikasi terhadap kuasa hukum dengan penyidik itu berjalan dengan baik," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa.
“Kami turut berdukacita atas meninggalnya saudara HK. Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan,” pungkas AKBP Hasibuan. (Rhen)
Terungkap Kronologi Meninggalnya Tahanan Polda Sulut Hendry Koloay, Dibeber Kabid Humas |
![]() |
---|
Penjelasan Polda Sulut Terkait Meninggalnya Seorang Tahanan di RSUP Prof. Kandou |
![]() |
---|
Identitas Tahanan Polda Sulut yang Meninggal Dunia di RSUP Prof. Kandou, Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Viral, Tahanan Polda Sulut Meninggal Dunia di RSUP Kandouw Manado, Ini Kata Kabid Humas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.