Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Ketahuan dari Command Center, Kapal Asing Pencuri Tuna Diringkus KP Hiu 15 di Perairan Sulut

Sebuah kapal berbendera Filipina ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 15 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Istimewa
KAWAL - Petugas KP Hiu 15 mengawal kapal berbendera Filipina M/BCA OMRAD 01 yang ditangkap di Laut Sulawesi, Senin (12/5/2025). Kapal jenis pump boat ini diduga melakukan illegal fishing dengan target ikan tuna, salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Aksi pencurian ikan oleh kapal asing kembali digagalkan.

Sebuah kapal berbendera Filipina ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 15 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah terpantau melakukan aktivitas mencurigakan di Laut Sulawesi.

Penangkapan dilakukan pada Senin (12/5/2025) di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna, setelah kapal tersebut terdeteksi oleh Pusat Pengendalian (Command Center) KKP.

"Saat ditangkap KP Hiu 15, Senin kemarin kapal itu berbendera Filipina bernama M/BCA OMRAD 01. Targetnya ikan tuna," kata Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono, atau yang akrab disapa Ipunk, Rabu (14/5/2025).

Kapal jenis pump boat itu menggunakan alat tangkap hand line dan diduga kuat tengah melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

Menurut Ipunk, kapal tersebut dikomandoi oleh Nakhoda KP Hiu 15, Jently Martino Rembet, yang berhasil mencegat kapal asing setelah menerima perintah langsung dari pusat kendali.

"Dalam dua pekan ini, Kementerian Kelautan Perikanan RI telah berhasil menangkap empat kapal ikan asing (KIA) ilegal," tambah Ipunk.

Ia menyebut keberhasilan ini adalah bagian dari kerja pengawasan yang tetap siaga penuh, meski berada dalam masa libur panjang nasional.

"Karena apa yang dilakukan merupakan wujud komitmen KKP, bahwa laut Indonesia tetap dijaga meskipun di tengah libur panjang," tegasnya.

Kapal Filipina bernama M/BCA OMRAD 01 ditengarai memburu ikan tuna, salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Dengan penangkapan ini, total sudah empat kapal asing ilegal yang diamankan KKP selama Mei 2025.

KKP pun kembali menegaskan bahwa penjagaan wilayah laut Indonesia dilakukan secara ketat dengan dukungan sistem pemantauan digital real-time.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memerangi penangkapan ikan ilegal (IUU Fishing) yang selama ini merugikan negara secara ekonomi dan ekologis.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved