Pencurian Ternak di Bolmut
Sosok Mantan Kepala Dusun di Bolmut Sulawesi Utara, Pelaku Pencurian 19 Sapi, Terungkap Ini Modusnya
Sosok seorang mantan kepala dusun di Kabupaten Bolmut menjadi pelaku pencurian ternak.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Tribun Manado/Handout
PENCURIAN SAPI: Sosok seorang mantan kepala dusun di Kabupaten Bolmut menjadi pelaku pencurian ternak. Pelaku telah menggasak sebanyak 19 ekor sapi
"Barang bukti yang kami temukan sejauh ini baru tiga ekor,
ada empat ekor lagi yang sudah ditemukan oleh pemilik," ujarnya.
"Sedangkan sisanya 12 ekor sudah dipotong oleh pembeli hewan ternak tersebut," ungkapnya.
Dolly pun menegaskan pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,
yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
"Kami mengimbau warga Bolmut agar selalu waspada terhadap keamanan ternak mereka
dan segera melaporkan apabila ada aktivitas mencurigakan di kantor Polisi setempat," tandasnya.
(TribunManado.co.id/Nie)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
Tags
pencurian
ternak
sosok
pelaku
Mantan
Kepala Dusun
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Bolmut
Sulawesi Utara
Sulut
Manado
sapi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pencurian Ternak di Bolmut
Sosok Opo Mantan Kepala Dusun di Bolmut Sulut yang Curi 19 Ekor Sapi Warga, Triknya Lepas Tali Hewan |
![]() |
---|
Modus Mantan Kepala Dusun di Bolmut Lakukan Pencurian Ternak Sapi Sebanyak 19 Ekor, Pembeli Tertipu |
![]() |
---|
Terungkap Modus eks Kepala Dusun di Bolmut Curi 19 Ekor Sapi: Lepas Tali, Jual Seolah Milik Sendiri |
![]() |
---|
Identitas Mantan Kepala Dusun di Bolmut yang Mencuri 19 Ekor Sapi Sejak 2024 |
![]() |
---|
Mantan Kepala Dusun di Bolmut Jadi Pelaku Pencurian Ternak, Gasak 19 Ekor Sapi Sejak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.