Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Pemerintah

Aturan Pemerintah, Bantuan Rp 3 Juta Per Semester Bagi Guru yang Belum D4 atau S1 untuk Biaya Kuliah

Pemerintah memberikan angin segar bagi para guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1 Akan Dapat Bantuan Pendidikan Rp 3 Juta per Semester.

dok pribadi
BANTUAN - Ilustrasi Guru Mnegajar. Potret Nuraeni 74 tahun meluangkan waktunya dan mengedukasi serta mengajar bahasa Ingris ke puluhan murid SD di Sentra Pangu'rangi, Desa Pattopakang, Kecamatan Magarabombang, Takalar, Rabu (11/9/2024). Aturan Pemerintah, Bantuan Rp 3 Juta Per Semester Bagi Guru yang Belum D4 atau S1 untuk Biaya Kuliah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar Baik! Guru Belum D4 atau S1 Akan Dapat Bantuan Pendidikan Rp 3 Juta per Semester.

Pemerintah memberikan angin segar bagi para guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyalurkan bantuan pendidikan sebesar Rp 3 juta per semester bagi guru-guru yang ingin melanjutkan studi ke jenjang tersebut.

Baca juga: Skandal Gaji Buta ASN: 6 PNS di Sumsel Tak Masuk Kerja 10 Tahun, Gaji Jalan Terus

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kompetensi guru agar sesuai dengan standar kualifikasi minimal yang diamanatkan undang-undang.

"Sudah kami sepakati, bantuan ini akan diberikan sebesar Rp 3 juta per semester untuk setiap guru yang mengikuti program pendidikan D4 atau S1," ujar Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Meski begitu, pihak kementerian masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk mengetahui jumlah pasti guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan tersebut.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, karena menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam memajukan mutu pendidikan melalui peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Targetkan bantu 57.000 guru yang belum kualifikasi D4-S/1

Namun ia mengatakan, nantinya kebijakan bantuan untuk guru menempuh pendidikan D4 dan S1 rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

"Rencana untuk memberikan bantuan pendidikan untuk guru yang belum D4 atau S1, ini sedang kita hitung jumlah penerimanya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menargetkan membantu 57.000 guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1 pada tahun 2025.

Hal itu diungkapkan Abdul Mu'ti pada Milad ke-112 Muhammadiyah di SD Muhammadiyah Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (18/1/2025) lalu.

"Kementerian akan memberikan bantuan kepada 57.000 guru tahun ini untuk meningkatkan kualifikasinya," kata Mu'ti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).

Prof. Mu'ti mengatakan, saat ini ada lebih dari 249.000 guru yang belum memiliki kualifikasi D4 atau S1. Oleh karena itu akan diberikan bantuan pemenuhan kualifikasi.

Pemerintah juga fokus pada peningkatan kesejahteraan guru yang dilakukan melalui peningkatan tunjangan sertifikasi.

Demikian juga pemerintah berupaya meringankan beban administratif guru.

“Guru tidak perlu lagi mengunggah laporan kinerja secara mandiri, karena pelaporan akan dilakukan oleh kepala sekolah," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved