Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Skandal Gaji Buta ASN: 6 PNS di Sumsel Tak Masuk Kerja 10 Tahun, Gaji Jalan Terus

Enam ASN dilaporkan tidak masuk kerja selama bertahun-tahun, bahkan ada yang mangkir hingga 10 tahun, namun tetap rutin menerima gaji setiap bulannya.

Dok. Sonora/Dian M-ARSIP
GAJI BUTA - Gambar Ilustrasi ASN/PNS. Skandal Gaji Buta ASN: 6 PNS di Sumsel Tak Masuk Kerja 10 Tahun, Gaji Jalan Terus. Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan tidak masuk kerja selama bertahun-tahun, bahkan ada yang mangkir hingga 10 tahun, namun tetap rutin menerima gaji setiap bulannya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan tidak masuk kerja selama bertahun-tahun, bahkan ada yang mangkir hingga 10 tahun, namun tetap rutin menerima gaji setiap bulannya.

Temuan ini memicu kemarahan berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria.

Politisi dari Partai Demokrat itu menyatakan kekecewaannya atas tindakan para ASN yang dianggap tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Harga Daging Terbaru di Manado Sulawesi Utara Hari Ini Sabtu 3 Mei 2025, Babi dan Ayam Turun

“Kami sangat menyesalkan adanya pegawai yang tidak bekerja namun tetap menerima gaji. Kami mendukung penuh langkah Wali Kota dalam menegakkan disiplin di kalangan ASN,” ujar Deni di ruang kerjanya.

Deni menekankan bahwa sebagai abdi negara, ASN seharusnya menjadi teladan dalam kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga meminta agar para pelanggar diberikan sanksi sesuai peraturan, mulai dari teguran ringan hingga pemecatan.

“Soal sanksi, kami serahkan sepenuhnya kepada Bapak Wali Kota,” tambahnya.

Lebih lanjut, Deni mengimbau para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah agar tidak ragu melaporkan kehadiran pegawai secara rutin.

Ia juga mendorong Inspektorat untuk aktif melakukan inspeksi guna mencegah praktik titip absen yang kerap terjadi.

Kasus ini terungkap setelah Inspektorat Kota Prabumulih bersama BKPSDM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD atas arahan Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dan Wakil Wali Kota Franky Nasril.

Hasilnya, enam ASN terbukti tidak bekerja antara dua hingga sepuluh tahun, namun tetap mendapatkan gaji secara penuh.

Wali Kota dan wakilnya berkomitmen untuk menertibkan dan mendisiplinkan seluruh ASN demi meningkatkan kualitas layanan publik di Prabumulih.

Sementara itu, di Kota Palembang, sebanyak 3.932 ASN baru, yang terdiri dari PPPK (teknis, kesehatan, guru) dan CPNS, resmi dilantik oleh Wali Kota.

Prosesi pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi perbankan untuk menawarkan produk pembiayaan kepada para ASN baru.

Halaman
12
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved