Kasus Dana Hibah GMIM
Beberapa Pendeta GMIM Tak Diizinkan Masuk Untuk Jenguk Pendate Hein Arina di Tahanan Polda Sulut
Beberapa Pendeta dari GMIM tak diizinkan masuk untuk menjenguk Pendate Hein Arina yang ditahan di rutan Polda Sulut, Kamis (1/4/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Perjalanan dimulai sejak Senin malam (28/4/2025).
Dua rekan Foker memulai langkah lebih awal sekitar pukul 21.00 WITA, sedangkan Foker bergabung sekitar pukul 00.00 WITA.
Mereka memilih berjalan santai tanpa memaksakan kecepatan, mengandalkan bekal sederhana berupa nasi dan telur untuk menjaga stamina.
"Kami jalan santai saja, sekalian olahraga," ujar Foker, sembari tersenyum.
Selama perjalanan, mereka sempat dua kali mengganti pakaian.
Ketika tiba di Tomohon, mereka beristirahat sejenak. Di Warembungan, ketiganya disambut hangat oleh rekan-rekan pendeta lain yang memberikan makanan, minuman, bahkan vitamin C untuk menyegarkan tubuh mereka.
"Saya senang sekali akhirnya bisa bertemu dan memberi semangat langsung kepada Pdt. Hein Arina," ungkap Foker.
Meski merasa kelelahan, ia bersyukur tetap dalam kondisi sehat.
"Dulu saya memang rajin olahraga, jadi di usia 55 tahun ini masih kuat berjalan jauh," tambahnya sambil tertawa.
Dukungan kepada Ketua Sinode GMIM tak hanya datang melalui aksi jalan kaki.
Sejumlah jemaat dan pendeta lain terus menunjukkan solidaritas, baik melalui doa, kunjungan langsung ke tahanan, hingga berbagai bentuk gerakan moral.
Pendeta Billy Yohanes, salah satu saksi kedatangan ketiga pendeta itu di Polda Sulut, mengatakan mereka tiba pada Selasa pagi dalam keadaan lelah namun penuh semangat.
"Ketiganya adalah Ketua Wilayah. Mereka berjalan kaki dari Tombatu, Mitra, demi menunjukkan rasa empati kepada Ketua Sinode GMIM yang sedang bergumul," ujar Billy.
Aksi ini menjadi gambaran nyata betapa kuatnya ikatan persaudaraan di tengah ujian berat yang dihadapi GMIM saat ini. (Ren/Art)
-
Baca juga: Kondisi Terkini Pendeta Hein Arina di Ruang Tahanan Polda Sulut
Siapa Sosok yang Berpotensi Jadi Terdakwa Baru dalam Kasus Dana Hibah GMIM? Sudah Diusul Pengacara |
![]() |
---|
Dana Hibah untuk Pembangunan Rektorat UKIT Hanya Rp 4 M, Pengacara Hein Arina: Rp 16 M dari Jemaat |
![]() |
---|
Anggaran Pembangunan Gedung Rektorat UKIT Rp 20 Miliar: 4 M dari Dana Hibah, 16 M dari Jemaat GMIM |
![]() |
---|
Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Berpotensi Muncul Sesuai Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Pengacara Hein Arina: Uang Rp 16 Miliar dari Jemaat GMIM Digunakan untuk Pembangunan Rektorat UKIT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.